Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ada Tahanan Diistimewakan, Kapolres Lutim : Nanti Kita Buktikan
Metro

Ada Tahanan Diistimewakan, Kapolres Lutim : Nanti Kita Buktikan

Redaksi
Redaksi Published 23 Oktober 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Setelah mengadukan Kapolsek Burau, AKP Hariadi Tukiyar ke Mapolda Sulawesi Selatan tanggal 23 September lalu. Pelaku dugaan pengancaman, Suharto kembali membeberkan adanya tahanan yang diistimewakan di Polsek Burau.

Menurutnya, dirinya kerap melihat ada tahanan yang keluar masuk didalam sel. Bahkan, tahanan tersebut juga diperbolehkan pulang pada pukul 21.00 wita malam untuk menginap dirumah dan kembali ke sel tahanan pukul 05.00 wita esok pagi.

“Saya satu sel dengan itu tahanan dek sehingga saya tahu, dia juga diantar dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Burau,” ungkap Suharto yang didampingi istrinya, Hernawati diwarkop 33, desa Puncak Indah, Malili.

Sebelumnya, kata Istri pelaku, dirinya juga telah bermohon penangguhan penahanan untuk Suharto namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. “Suami saya datang sendiri di Polsek waktu itu dan langsung ditahan. Saya ajukan penangguhan karena kapolsek janji akan memberikan, ” ungkap Hernawati.

Ia menambahkan, dalam kasus yang menimpa Suharto, penyidik Polsek Burau juga telah memasukkan dua orang saksi yang diketahui bernama Enal dan Sandi padahal kedua orang tersebut tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya tahu karena saksi yang ada di TKP, Calling mengakui kalau adiknya, Sandi tidak ada waktu kejadian. Sandi juga sedang sekolah di Palopo sementara Enal waktu itu berada didalam rumah,” ungkap Hernawati kepada awak media.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pengancaman ini telah menyeret Suharto kesel tahanan Polsek Burau selama 60 hari dan keluar demi hukum. Hingga saat ini, status hukum tersangka juga belum jelas. Soalnya, sejak Jaksa mengembalikan dua kali berkas perkara, penyidik belum juga memenuhi petunjuk Jaksa atau mengembalikan.

“Saya hanya meminta kejelasan hukum suami saya dek, takutnya kalau suami saya keluar daerah mencari pekerjaan nanti dianggap melarikan diri. Kalau kasus ini tidak cukup bukti saya berharap untuk dihentikan tetapi kalau cukup bukti segera dilanjutkan dan jangan digantung seperti ini,” ungkapnya.

Kapolsek Burau, AKP Hariadi Tukiyar yang dikonfirmasi baik via telepon maupun melalui Short Message Service (SMS) juga tidak berhasil. Handpone pribadinya aktif namun tidak dijawab.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan, kasus dugaan pengancaman yang ditangani penyidik Polsek Burau secara hukum masih tetap berjalan meski masa penahanannya telah habis.

“Walaupun masa penahanan habis berkas perkara harus tetap dilengkapi karena masih ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi, itu adalah tugas penyidik masa tahanan itu bukan mempengaruhi penyidikan, penyidikan tetap berlanjut,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku yang mengadukan persoalan ini ke Mapolda itu merupakan hak siapa saja. “Terkait adanya tahanan yang diistimewakan, semua itu bisa dilaporkan benar tidaknya kan kita tidak melihat fakta sebenarnya, jadi siapapun bisa melaporkan tetapi nanti dibuktikan faktanya, akan ada tim nanti yang akan turun,” ungkap Parojahan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

MUI: Pemuda dan Mahasiswa Rawan Terbujuk Rayuan ISIS

Sosok Qaila Aulia Ramadhani, Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT RI ke 79 Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Bagi Sekolah

Pasca Temuan Bom Asal Surabaya, Polres Luwu Perketat Kewaspadaan

Wabup Lutim Serahkan Penghargaan kepada 47 Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Legislator PAN Resmikan Kampung KB
Next Article Asosiasi UKM Evaluasi UMKM di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Komunitas Sedekah Jum’at Setdakab Lutim kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Luwu

9 Mei 2024
Luwu Timur

Asisten Ekbang Buka Workshop Rencana Kontijensi Gempa dan Pra Simulasi 2022

5 Desember 2022
Luwu Timur

Pemkab Lutim-PA Malili Serahkan Dokumen 3 in 1 Bagi Warga

17 Maret 2021
Luwu Timur

Bupati Budiman Bagikan Bibit Cabe pada Acara CFD di Anjungan Sungai Malili

29 Oktober 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?