Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Redaksi
Redaksi Published 5 Desember 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah menggelar rapat sidang Paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2017 yang berlangsung diruang sidang Paripurna, Senin (5/12/16). Dalam Paripurna itu dihadiri, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler.

Juru bicara fraksi Golkar, Badawi Alwi mengatakan, Fraksi Golkar tidak menutup mata dalam rangka memberi pelayanan masyarakat secara lebih optimal dan sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, RAPBD tahun anggaran 2017 yang di ajukan eksekutif ke DPRD sebelum dilakukan pembahasan, DPRD telah melakukan kunjungan kerja pada Kecamatan untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait realisasi pelaksanaan program baik tahun anggran 2016 yang sedang berjalan maupun rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2017.

Juru bicara fraksi PAN, Usman Sadik mengatakan, APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga APBD adalah Dokumen informasi yang memuat suatu system informasi keuangan daerah dan merupakan data terbuka yang dapat diketahui masyarakat sesuai dengan undang-undang nomor 25 Tahun 1999.

Dengan dasar tersebut berarti masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi dokumen APBD dan tidak ada alasan oleh pemerintah daerah untuk menutup-nutupi atau mempersulit masyarakat untuk memperoleh dokumen APBD.

Juru bicara Demokrat, Herdinang mengatakan, salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja sebuah pemerintahan dalam penetapan sebuah anggaran adalah sejauh mana manfaat dari sebuah program dan kegiatan yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bukan berapa banyak program yang dilakukan namun tidak dapat dirasakan manfaatnya, disamping itu, juga harus bersesuaian dengan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2016-2021 sebagai pengejewantahan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Juru bicara PDI Perjuangan, Pieter Ka’Pe Parrangan mengatakan, pengelolaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hendaknya jangan dijadikan sebagai alat tarik menarik politik dan kepentingan. APBD harus dijadikan sesuatu yang bisa menghasilkan solusi bagi masyarakat.

Keuangan daerah yang ideal yakni yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Good Governance dengan Good Financial Governance. Dengan keselarasan tersebut, maka APBD bisa menjadi tonggak untuk membangun daerah ini menuju tercapainya Luwu Timur Terkemuka serta masyarakat yang adil dan makmur.

Juru bicara fraksi Nasdem, Irmanto Hafid mengatakan, Ranperda APBD tahun anggaran 2017 yang diajukan oleh pihak Pemerintah, diharapkan dapat mengoptimalkan program atau kegiatan yang telah berjalan sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah Luwu Timur sebagaimana tertuang dalam RPJM 2016-2021.

Juru bicara fraksi Gerindra, Suwandi mengatakan, untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara Efektif dan Efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan Sektor yang Menjadi Skala Prioritas Pemerintah Daerah sekali dalam setahun.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dramatis, Porprov Lutim Kalahkan WFC 2-1

Pramuka di Lutim Peringati Hari Pramuka ke 53

Lutim Ikut Festival Tunas Bahasa Ibu Merdeka Belajar Periode 17 Jenjang SD dan SMP di Makassar

Ibas: Kunjungan Belajar Harus Hasilkan Aksi Nyata untuk Desa di Luwu Timur

Tim Verifikasi Nasional Kunjungi Perpustakaan Desa Puncak Indah Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dua Fraksi Soroti Pengangkatan Dirut PT Bumi Timur Agro
Next Article Di Lutim, Pendidikan Gratis PT Terancam Tidak Terealisasi

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Kerap Terjadi Pemadaman, Warga Mengadu ke DPRD

24 November 2014
DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua II DPRD Lutim Daftar Calon Wabup Lutim

18 Mei 2022
Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Peringatan HKG PKK ke-50 Tingkat Kabupaten Luwu Timur

1 Agustus 2022
Luwu Timur

Cegah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Gelar Pelatihan dan Pelaporan

24 Mei 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?