Mapolres Luwu Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku dugaan pencabulan dibawah umur didesa Rante Angin, kecamatan Towuti, Rabu (4/1/16) sekitar pukul 22.30 wita. Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Awaluddin dan dua pelaku lainnya yakni Yusri dan Hamdan.
Penangkapan ketiga pelaku dugaan pencabulan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Ajun Komisaris, Akbar A Malloroang dan dibantu dengan aparat kepolisian Sektor (Polsek) Towuti.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan tersebut bermula, Selasa 3 Januari sekitar pukul 21.00 wita lalu. Kala itu, korban yang diketahui berinisial AM (13) warga desa Loeha, kecamatan Towuti dijemput oleh pelaku (Awaluddin) didekat rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Usai dijemput pelaku, korban pun akhirnya dilarikan kerumah pribadi pelaku didusun Rante Angin, desa Rante Angin, kecamatan Towuti. Dirumah tersebut ternyata sudah ada lebih dulu dua orang rekan pelaku itu sedang menonton acara di salah satu siaran di Televisi.
Berselang kemudian, pelaku pun memanggil korban untuk masuk kedalam kamar dan langsung membuka pakaian korban. Karena nafsu birahi pelaku sudah tidak tertahan lagi, pelakupun langsung menyetubuhi korban tersebut. Parahnya, dua orang rekan lainnya juga secara bergantian ikut menyetubuhi korban.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan itu. Menurutnya, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan ditahanan Mapolres Luwu Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan korban, kata Parojahan, dirinya dijemput oleh pelaku yang diketahui bernama Awaluddin alias Awal didekat rumahnya dengan menggunakan motor Kawasaki Ninja berwarna Hijau kemudian membawanya kerumah pelaku didusun Rante Angin.
“Dirumah pelaku sudah ada dua teman lainnya sedang menonton televisi. Saat itu, pelaku memanggil korban masuk kedalam kamarnya dan pelaku langsung membuka pakaian korban kemudian menyetubuhi korban. Setelah korban disetubuhi, pelaku pun keluar. Korban melihat teman pelaku yang sedang diluar kamar masuk secara bergantian menyetubuhinya,” ungkap Parojahan.
Usai disetubuhi, lanjut Parojahan, pelaku kembali masuk dan meminta korban memakai pakaian dan mengantarnya pulang kerumah korban. Hanya saja, korban tidak langsung diantar kerumahnya melainkan pelaku menurunkannya ditempat awal pelaku menjemput korban. “Pelaku sudah diamankan tiga orang di Mapolres. Anggota juga saat ini masih sedang melakukan olah di Tempat Kejadian Perkara,” ungkapnya.




