Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Endy B Shin Go menjelaskan naskah kilas balik pembentukan kabupaten Luwu Timur dihadapan ratusan warga yang hadir diaula kantor kecamatan Malili, Senin 8 Mei.
Penjelasan Kilas balik yang dibacakan Endy tersebut dalam rangka mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Naskah hari Jadi Luwu Timur pada acara sosialisasi dan penyerapan aspirasi pembahasan lima Ranperda tahap 1 tahun 2017.
Andi Endy mengatakan, Ranperda Naskah kilas balik pembentukan Luwu Timur ini merupakan Ranperda hak inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sendiri. “Hak inisiatif DPRD yang pertama kali diinisiasi oleh DPRD Lutim selama terbentuk,” katanya.
Naskah kilas balik pembentukan Luwu Timur tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat yang hadir dalam sosialisasi dan penyerapan aspirasi itu. Warga pun meminta agar dilakukan perbaikan mengacu pada naskah awal yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Lutim periode pertama, Alm, H Andi Hasan Opu To Hatta.
Selain itu, Masyarat juga meminta agar lagu perjuangan yang disosialisasikan sejak tahun 1959 dengan judul Mars Malili agar kembali dilestarikan sebagai lagu perjuangan masyarakat Onder Afdeling Malili dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Malili yang saat ini terwujud menjadi Kabupaten Luwu Timur.
Saat masyarakat mengusulkan pelestarian lagu Mars Malili, secara spontan wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq memimpin warga dan bersama – sama menyanyikan lagu tersebut. Suasana aula kantor Camat Malili menjadi riuh bercampur haru.
Selain HM Siddiq BM dan Andi Endy B Shin Go, legislator lainnya seperti KH Ismail, Najamuddin, Efraim dan anggota DPRD dari daerah pemilihan kecamatan Malili dan Angkona juga ikut hadir dalam sosialisasi tersebut.




