Hari kedua menggelar operasi patuh, Polisi menemukan sejumlah keunikan pengendara. Mulai dari pengendara yang membentak petugas sampai SIM yang sisa sepotong.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Luwu, AKP Suhermanto, mengatakan, saat menggelar operasi penertiban kendaraan, ada pengemudi mobil yang memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sisa sepotong, polisi dibuat bingung.
“Ini SIM apa? Yang tersisa hanya foto pemiliknya, sementara tulisan jenis SIM ini tidak ada,” kata Suhermanto, Rabu 10 Mei.
Pada SIM tersebut, tercantum nama pemiliknya, Joni. H. Polisi kemudian menindak pengemudi tersebut dengan memberikan surat tilang elektronik.
“Pasti kita tindak, karena kita tidak tahu, SIMnya jenis apa, C atau A,” ujarnya.
Keunikan lain, polisi juga mendapati pengemudi yang hanya membawa surat tugas dari Tim Intelijen Pemburu Republik Indonesia, dan tidak dapat memperlihatkan SIM.
“Katanya kalau sudah punya surat tugas dari Intelijen ini, tidak perlu bawa SIM, tentu ini melanggar, ini juga kita tilang,” ujarnya.




