Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 4 Ranperda

Redaksi
Redaksi 16 Mei 2017
Share
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar rapat sidang Paripurna terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap 1 dan satu Ranperda inisiatif DPRD tahun 2017 yang berlangsung diruang sidang Paripurna, Senin (15/5) kemarin.

Juru Bicara fraksi Golkar, Rully Heryawan mengatakan, pengelolaan barang milik daerah sebagai salah satu aspek kekayaan yang dimiliki Pemda dapat dilakukan melalui sistem penataan yang baik. Oleh karena itu, Pemda tidak saja harus dapat melakukan identifikasi dan inventarisasi.

“Pemda juga dituntut untuk dapat memanfaatkan dengan baik guna mendukung tugas dan tanggung jawab pemerintah serta kemanfaatan yang besar bagi masyarakat sesuai peraturan. Sementara untuk peraturan mengenai minuman beralkohol ini harus direvisi kembali agar lebih mengingat,” katanya.

Juru Bicara fraksi Gerindra, I Wayan Suparta mengatakan, fraksi Gerindra merekomendasikan untuk mensinkronkan kembali Perda minuman beralkohol termasuk koordinasinya dengan aparat keamanan. Selain itu, menekankan untuk memberi batasan yang lebih tegas dimana minuman itu boleh dijual.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Pro kontrak tentang produksi minuman tradisional perlu disikapi, menyelamatkan generasi dan merubah sosial budaya masyarakat adalah penting yang harus dilakukan pemerintah namun memproduksi minuman tradisional yang beralkohol juga adalah salah satu pencarian masyarakat,” ungkapnya.

Juru Bicara fraksi Demokrat, Herdinang mengatakan, dengan adanya Ranperda pengelolaan barang milik daerah nantinya diharapkan agar tidak ada lagi asset daerah yang tidak terurus dan berada dalam penguasaan orang tertentu. “Untuk Handtraktor dapat diserahkan kekelompok tani jika tidak melanggar,” ungkapnya.

Juru bicara fraksi PAN, Imam Muhajir mempertanyakan filosofi dan tujuan pengajuan Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan itu, apakah semangat yang dibangun untuk peningkatan PAD atau spirit untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Luwu Timur, termasuk rasionalisasi penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Fraksi PAN menyetujui untuk dicabut Perda nomor 14 tahun 2010 tentang irigasi karena bertentangan dengan undang – undang yang lebih tinggi dan kepentingan umum ternasuk memperhambat birokrasi dan perizinan investasi,” ungkapnya.

Juru Bicara fraksi Nasdem, Irmanto Hafid mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah sudah sepatutnya bertanggung jawab dalam menangani masalah minuman beralkohol dan tanggung jawab tersebut tidak hanya mengeluarkan peraturan dan kebijakan namun juga yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pengawasan sekaligus penegakan hukum.

Juru bicara fraksi PDIP, Efraem juga menyarankan agar Pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih besar dalam melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat, mengacu pada prinsip otonomi daerah untuk menginventarisir obat atau jasa pelayanan medic.

“Fraksi PDIP juga mendesak agar kehadiran dokter ahli dibarengi dengan peralatan atau sarana dan prasaranan pendukung. Apa gunanya memfasilitasi kehadiran dokter ahli jika hanya berfungsi membuat rujukan dan tidak bisa melaksanakan tugas secara profesional,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Perayaan Isra’ Mi’raj, Pemkot Palopo Hadirkan Ust Das’ad Latief
Next Article Nasdem Resmi Usung Judas Amir di Pilkada Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?