Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Sarankan Pemerintah Hati – Hati Keluarkan Ijin Miras
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPRD Sarankan Pemerintah Hati – Hati Keluarkan Ijin Miras
DPRD Luwu Timur

DPRD Sarankan Pemerintah Hati – Hati Keluarkan Ijin Miras

Redaksi
Redaksi 29 Mei 2017
Share
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) berhati – hati dalam mengeluarkan ijin Minuman Keras (Miras) atau Minuman yang beralkohol golongan A, B, C dan Tradisional.

Saran tersebut disampai oleh sekertaris Pansus, I Made Sariana pada sidang Paripurna terhadap hasil pembahasan dua buah Ranperda program pembentukan Perda tahap I yang berlangsung diruang rapat Paripurna, Senin (29/5/17).

Khusus untuk para produsen minuman tradisional, kata legislator partai Demokrat tersebut, diarahkan untuk pembuatan minuman segar dan gula. “Pemda diharapkan agar memfasilitasi dengan menyiapkan tungku atau diarahkan melalui Bumdes,” ungkapnya.

I Made menjelaskan, Rancangan Perda tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol tersebut bukan untuk melarang mengkonsumsi. Hanya saja, dikendalikan dan diawasi untuk mengurangi dampak negatif dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dilakukan pada semua level mata rantainya, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Dampak dari minuman beralkohol ternyata tidak disebabkan dari aspek penggunaan saja tetapi terutama adalah dari produksi dan distibusinya,” ungkap I Made.

Selain itu, kata I Made, Pemerintah juga disarankan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah agar segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) dalam rangka mengatur dan menginventarisir seluruh asset daerah Luwu Timur.

“Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan berdasarkan hasil konsultasi bahwa asset – asset yang diluar Pemerintah seperti kendaraan dinas yang digunakan PMI, dewan pendidikan, BAZ Lutim, serta PKK sebaiknya segera ditindaklanjuti sesuai Permendagri 19 tahun 2016,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Palopo Imbau Masyarakat Ramaikan Masjid
Next Article Gempa Berkekuatan 6,6 SR Ikut Guncang Empat Daerah Ini
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?