Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual
Luwu Timur

P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual

Redaksi
Redaksi 30 Mei 2017
Share
SHARE

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menangani puluhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan Seksual terhadap anak.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus KDRT dan Pelecehan seksual terhadap anak sejak Januari hingga April 2017 mencapai 17 kasus. Sementara dari 17 kasus tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap anak mendominasi.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Luwu Timur, Hj Syawalong yang ditemui, Selasa (30/5) mengatakan, penangan kasus KDRT dilakukan dengan cara melakukan pendekatan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Berbeda dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, kata Syawalong, kasus ini dinilainya sangat sensitif disebabkan korban juga masih dalam kategori anak di bawah umur sehingga kasus seperti ini perlu dilanjutkan kepenegakan hukum.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Yang pasti adalah kita memberikan efek jerah terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Dasar kami juga adalah mengacu pada Undang – Undang Perlindungan Anak,” ungkap Syawalong kepada media ini diruang keranya.

Dirinya menjelaskan, setiap kasus yang masuk akan terus dikawal oleh pihak P2TP2A dari proses penyelidikan di Kepolisian hingga masuk ke meja Pengadilan Negeri (PN) Malili. “Kita terus kawal sampai ada putusan dari Hakim,” tegas Syawalong.

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada pihak korban karena merasa dilindungi. Selain itu, juga untuk mengantisipasi akan terjadi hal – hal baru yang tidak diinginkan terjadi.

Syawalong juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban KDRT dan pelecehan seksual agar melaporkan kejadian tersebut baik melalui layanan pengaduan yang telah disiapkan dimasing – masing kecamatan maupun langsung ke P2TP2A di kabupaten atau dinas Sosial.

“Jika ada aduan yang masuk kita juga akan memastikan semua bukti – bukti kasus sudah cukup atau lengkap untuk diserahkan dan di proses oleh pihak Kepolisian. Dari Januari sudah ada 6 kasus pelecehan seksual terselesaikan atau vonis,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkot Palopo Kembali Raih Predikat WTP
Next Article Wali Kota Palopo Support Guru Mengaji
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?