Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Gelar RDP Dengan Warga Miskin Lingkar Tambang
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPRD Gelar RDP Dengan Warga Miskin Lingkar Tambang
DPRD Luwu Timur

DPRD Gelar RDP Dengan Warga Miskin Lingkar Tambang

Redaksi
Redaksi 4 Juli 2017
Share
SHARE

DPRD Luwu Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi rakyat miskin lingkar tambang di ruang rapat komisi dalam menindak lanjuti terkait pelepasan hak di PT Truba Jaya Engineering Office, Sorowako Luwu Timur.

Aliansi rakyat miskin lingkar tambang adalah kumpulan karyawan dari PT Truba, yang di ketuai oleh Mahyuni.

Mahyuni yang mewakili para kryawan tersebut, mengatkan bahwa pihak PT Truba mewajibkan karyawan untuk menandatangani surat pelepasan hak.

“Sebelum kita para karyawan diberikan kontar, kami semua dikumpul di luar ruangan dulu dan diwajibkan menandatangani surat pelepasan hak, dan kalo tidak di tandatangani kita dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Selain itu, Wakil ketua Komisi I Bidang pemerintahaan, hukum dan kesejahtraan sosial, DPRD Luwu Timur Herdinag, mengatakan bahwa hal tersebut baru pertama kali di Luwu Timur terkait perusahaan yang menerapkan peraturan pelepasan hak bagi karyawannya.

“Saya baru lihat ada model seprti ini, apa ada ka UU dibuat sendiri. Banyak hak para karyawan dilepas disitu, lepasakn bonus dari perusahaan, lepaskan pesangon, dan semua kesepakaatan diatas materai 6 ribu maka gugur hak soaudara,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pieter Minta Pemda Tertibkan Warkop Remang-Remang di Asuli
Next Article Legislator Ini Imbau Kades Pasang Infografik Penggunaan DD
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?