Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Luwu Timur Masuk Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Luwu Timur Masuk Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional
Luwu Timur

Luwu Timur Masuk Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Redaksi
Redaksi 24 November 2017
Share
SHARE

Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai salah satu daerah pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Program KPPN ini merupakan program lintas sektor antara Kemenko PMK, KPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, dan Kementerian ATR.

Masuknya Luwu Timur sebagai salah satu kawasan prioritas nasional ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama komitmen pengembangan KPPN oleh Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler saat menghadiri Sarasehan Nasional yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, Kamis malam, 23 November 2017.

Selain Luwu Timur, ada sembilan daerah lainnya yang juga masuk kawasan prioritas nasional yakni Morowali, Sindereng Rappang, Empat Lawang, Dompu, Banjar, Mempawah, Toba Samosir, Pakpak Bharat, dan Berau.

Penandatanganan kesepakatan ini juga disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrstruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ridho Matari Ichwan dan Asdep Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Kemenko PMK, Awal Subandar.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengaku sangat berbangga. Pasalnya desa di Luwu Timur masuk sebagai salah satu kawasan prioritas nasional. Itu artinya pembangunan disektor pedesaan akan meningkat tidak hanya infrastruktur namun juga sektor pertanian yang akan menopang ekonomi masyarakat.

“desa-desa di Luwu Timur akan menjadi lebih berkembang. Apalagi sudah ada masterplan atau model pengembangannya” kata Husler, Jumat (24/11/2017).

Untuk Sulawesi Selatan, kata Husler hanya dua daerah yang masuk kawasan perdesaan prioritas nasional yakni Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesana, Kemenko PMK, Awal Subandar mengatakan dengan masuk sebagai kawasan perdesaan prioritas nasional akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain: pertama, program-program Kementerian/Lembaga diharapkan akan lebih mudah untuk menjangkau hingga ke desa-desa; Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan infrastruktur, sarana dan prasarana; Ketiga, meningkatkan etos kerja dan gotong royong dalam mencapai tujuan bersama; Keempat, meningkatkan produktifitas dan nilai tambah untuk kesejahteraan rakyat.

“Pengembangan KPPN akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara keseluruhan, memperkuat konektivitas desa-kota. Sekaligus mendorong pembangunan desa-desa dan kawasan sekitarnya yang saat ini masih berstatus sebagai desa berkembang dan tertinggal,” ujarnya.

Namun demikian, Awal menilai, tekad dan partisipasi daerah menjadi modal utama pembangunan kawasan perdesaan. Tanpa kemauan dari masyarakat setempat dan Pemerintah Daerah, pembangunan kawasan perdesaan menjadi pusat pertumbuhan tidaklah terwujud.
Terkait dengan masterplan pembangunan kawasan perdesaan, menurut Awal, daerah harus ambil masterplan tersebut. Masterplan bukan lagi milik BPIW, ATR, Kemendes PDTT, Bappenas, dan Kemenko PMK, maupun pemerintah pusat. Masterplan kepemilikannya ada pada daerah masing-masing yaitu Bupati dan jajarannya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bangun Free Intake dan Jaringan Irigasi Desa, Husler Letakkan Batu Pertama
Next Article Tekan Angka Kekerasan, Dinas Sosial P3A Luwu Timur Bekali Pelatihan Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?