Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Barang Jaminan Nasabah Dijual, BPKP Segera Audit Kerugian Negara Pegadaian Ini
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Beranda » Berita » Barang Jaminan Nasabah Dijual, BPKP Segera Audit Kerugian Negara Pegadaian Ini
Hukum

Barang Jaminan Nasabah Dijual, BPKP Segera Audit Kerugian Negara Pegadaian Ini

Redaksi
Redaksi 23 Maret 2018
Share
SHARE

Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan akan melakukan audit kerugian Negara pada unit Pegadaian Wawondula, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Senin (26/03/18) mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Akbar A Malloroang kepada awak media, Jum’at (23/03/18).

Leonardo menjelaskan, Penyidik telah mendalami dan meningkatkan kasus dugaan korupsi pada unit Pegadaian Wawondula ini. Menurutnya, pihak Pegadaian ini diduga menjual barang jaminan milik nasabahnya.

Selain itu, kata Leonardo, hasil lelang emas diduga digelapkan dan membuat kredit fiktif. “Indikasinya adalah barang jaminal dijual, hasil lelang berupa emas
digelapkan dan membuat kredit Fiktif,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Ia menambahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur. “Kasus ini sudah tahap Penyidikan, kita tunggu hasil audit BPKP hari Senin ini,” ungkap Leonardo.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amartha.org dan Rainforest Alliance Latih UMKM Perempuan Luwu Utara Kuasai Literasi Keuangan

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Peringati Earth Hour, PjS Walikota Palopo Imbau Masyarakat Padamkan Lampu
Next Article Wujudkan Progream Satelit Ayam, PjS Wali Kota Palopo Bagikan Bibit Ayam
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?