Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan akan melakukan audit kerugian Negara pada unit Pegadaian Wawondula, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Senin (26/03/18) mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Akbar A Malloroang kepada awak media, Jum’at (23/03/18).
Leonardo menjelaskan, Penyidik telah mendalami dan meningkatkan kasus dugaan korupsi pada unit Pegadaian Wawondula ini. Menurutnya, pihak Pegadaian ini diduga menjual barang jaminan milik nasabahnya.
Selain itu, kata Leonardo, hasil lelang emas diduga digelapkan dan membuat kredit fiktif. “Indikasinya adalah barang jaminal dijual, hasil lelang berupa emas
digelapkan dan membuat kredit Fiktif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur. “Kasus ini sudah tahap Penyidikan, kita tunggu hasil audit BPKP hari Senin ini,” ungkap Leonardo.