Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tipidkor Polres Luwu Tangani Tiga Kasus Pungli, Belum Ada Tersangka
HukumNews

Tipidkor Polres Luwu Tangani Tiga Kasus Pungli, Belum Ada Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 17 Juli 2018
Share
2 Min Read
SHARE

BELOPA – Tiga kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang ditangani penyidik tindak pidana korupsi, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, jalan di tempat. Polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini, padahal kasus dugaan pungli ini, sudah beberapa bulan diproses.

Tiga dugaan pungli itu diantaranya, pungutan liar pengurusan sertifikat prona yang diduga dilakukan di Kelurahan Larompong, dugaan pungli pada Kelompok Usaha Bersama pada Dinas Sosial, dan baru-baru ini, dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMPN 1 Bupon.

Kepala Kepolisian Resor Luwu, Ajun Komisaris Besar, Dwi Santoso, mengatakan, dugaan pungli sertifikat Prona di Kelurahan Larompong, serta dugaan pungli pada Dinas Sosial, sudah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan semua pihak terkait.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

“Nanti saya cek lagi, yang pasti untuk pungli sertifikat dan KUB Dinas Sosial, sudah digelar, saya belum dapat laporan, apakah dua kasus ini memenuhi unsur atau tidak,” kata Dwi Santoso, Selasa (17/07/18).

Pada dugaan pungli sertifikat prona di Kelurahan Larompong, polisi sudah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi, uang yang terkumpul dari dugaan pungli tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Sementara dugaan pungli bantuan KUB Dinas Sosial, polisi menyebut, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun dugaan pungli pada PPDB SMPN 1 Bupon, polisi belum melakukan gelar perkara. Kasat Reskrim Polres Luwu, Ajun Komisaris Faisal Syam, mengatakan meskipun polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun belum ada yang ditetapkan tersangka.

“Kasus ini perlu dilakukan gelar perkara dengan melibatkan semua pihak, diantaranya Kejaksaan, Inspektorat, TNI, serta pihak terkait lainnya. Gelar ini perlu dilakukan untuk menentukan, apakah pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sudah sesuai prosedur atau tidak,” kata Faisal Syam, belum lama ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Serahkan Empat Buah Ranperda Tahap II Tahun 2018
Next Article Hadapi Pileg dan Pilpres, KPU Luwu Tambah TPS

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?