BELOPA – Menghadapi pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu, menambah 247 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsa mengatakan, TPS yang ada saat ini jumlahnya 925, akan ditambah 247 TPS, sehingga jumlahnya menjadi 1.172 TPS tersebar di seluruh wilayah kabupaten Luwu.
“Pemilih kita batasi, maksimal 300 orang, tujuannya untuk mempercepat proses pemungutan suara dan penghitungan,” kata Adly Aqsa, Rabu (18/07/18).
Penambahan TPS ini kata Adly, masih sebatas usulan. KPU mempertimbangkan efisiensi waktu sehingga mengusulkan penambahan TPS.




