Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Sahkan 6 Buah Ranperda
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Sahkan 6 Buah Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 19 Desember 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tahap I Tahun Sidang 2017 dan Tahap II Tahun sidang 2018 sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda tahap I Tahun Sidang 2017.

dan tahap II Tahun Sidang 2018 dirangkaikan dengan persetujuan bersama program pembentukan peraturan daerah tahun 2019 digelar DPRD Luwu Timur di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD. Rabu (19/12).

Ada 5 buah ranperda pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur dan 1 buah Ranperda Inisiatif DPRD yang telah disepakati yakni.

1. Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;

2. Ranperda tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan;

4. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang;

5. Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan Daerah;

6. Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil (Ranperda Inisiatif DPRD).

Bupati Luwu Timur H.M Thorig Husler mengatakan, proses akhir pembahasan Ranperda dengan ditandainya persetujuan bersama, merupakan cerminan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik dan berkualitas.

Setelah Perda ini diundangkan, Husler berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Perda dimaksud sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan.

“Penyusunan aturan penjabaran tentunya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Husler.

Dirinya juga berterimakasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda sehingga menjadi suatu produk hukum yang diharapkan mampu menjadi pedoman bagi semua yang terkait dengan perda tersebut.

Harapannya, dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini nantinya berdampak secara optimal dan maksimal sebagai upaya mewujudkan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan di Luwu Timur Bumi Batara Guru

“Wanua Mappatuo Na Ewai Alena yang maju mandiri dan sejahtera serta Insya Allah akan Terkemuka pada Tahun 2021. Aamiin,” Tutup Husler.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amran Syam: Perbedaan Adalah Resiko Politik

Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan 4 Ranperda

DPRD Lutim Terima 2 Ranperda Tahap II Tahun 2019

Anggota DPRD Dampingi Dinas Pertanian Lutim Lakukan Sosialisasi

Fraksi Gerindra Minta Dinas Pertanian Lutim Tambah Alsintan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, DPRD Lutim Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama
Next Article Komisi I DPRD Lutim Apresiasi Capaian Kerja Disdik

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Bahas Tahapan Seleksi P3K Farmasi, Komisi I DPRD Lutim Gelar RDP

6 Desember 2022
DPRD Luwu Timur

Jelang Idul Fitri, Staf Sekretariat DPRD Lutim Berbagi Sembako

12 Mei 2021
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Pelajari Kebijakan Keuangan Dewan di Tana Toraja

27 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Legislator PPP Besuk Pasien Pengidap Kolestasis Intrahepatik

8 Maret 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?