Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bawaslu Luwu akan Diadukan ke DKPP
News

Bawaslu Luwu akan Diadukan ke DKPP

Redaksi
Redaksi Published 21 Maret 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU – Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak, segera melaporkan Komisioner Bawaslu Luwu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Ismail menyebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Luwu adalah proses pengangkatan pegawai non PNS. Proses pengangkatan pegawai non PNS, diduga melanggar Peraturan Sekretaris Jenderal Bawaslu, nomor 1 tahun 2017.

“Aturan ini dibuat oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, di sana sudah jelas aturan yang mengatur soal prosedur pengangkatan Pegawai non PNS,” kata Ismail Ishak, Kamis 21/03/2019.

Dia menguraikan, pengangkatan pegawai non PNS di Bawaslu Luwu, ujian kompetensinya dilakukan oleh jajaran ketua dan anggota komisioner, sementara dalam aturan Persekjen, diterangkan bahwa ujian kompetensi dilakukan Kepala Sekretariat Kabupaten.

“Apapun alasannya, Bawaslu sudah jelas melabrak Persekjen. Masalah ini berpengaruh pada kredibilitas Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Ismail juga menyoal pegawai yang diluluskan, rata-rata kerabat dekat komisioner. Menurutnya, itu bukan hal yang kebetulan.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Luwu, Asriani, tidak membantah, kerabatnya ikut seleksi. Dia beralasan, pendaftaran PPNPNS itu, terbuka untuk umum, sehingga siapa saja boleh mendaftar, selama memenuhi syarat. “Termasuk keluarga kami,” kata Asriani.

Menanggapi pelaksanaan ujian kompetensi yang dilakukan Komisioner Bawaslu, Asriani menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Koorsek Provinsi di Makassar.

“Sebelum melaksanakan ujian kompetensi, kami laporkan terlebih dahulu pada Koorsek dan beliau memberikan kewenangan kepada kami,” ujarnya.

Asriani juga mengaku, belum mendapatkan berita soal FP2KEL yang akan melapor ke DKPP.

“Saya belum lihat beritanya,” kata Asriani.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Dia Rencana Lokasi Pembangunan Rutan di Malili

Mendaftar di Hanura, Syaiful Alam Diwakili Jubir

Kerap Mati Lampu, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN

Harga Jual Nikel Turun, Laba PT Vale Merosot USD13,5 Juta

Andi Fauziah Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari ini, DPRD Lutim Akan Gelar FGD Terkait CSR
Next Article Husler Harap Putri Pariwisata Promosikan Pariwisata Lutim

You Might Also Like

Metro

Insiden Drag Race Bupati Lutim Cup, Dua Pembalap Tewas

27 Oktober 2013
Hukum

Paman Korban: Chandra Tertembak Tembus Dari Dada ke Belakang

13 November 2013
Hukum

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Berlangsung Ricuh

13 Juni 2014
News

Bayar BPJS kelas II, Pasien dapat Ranjang Diganjal Kayu

25 Februari 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?