Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Buka Bimtek Penyusunan Dokumen RKL/RPL
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Buka Bimtek Penyusunan Dokumen RKL/RPL

Redaksi
Redaksi Published 24 April 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah mencanangkan Gerakan Taat Laporan Pelaksanaan (Laporlaks) RKL/RPL pada Bimtek Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) bagi para pemilik izin lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar kegiatan serupa bagi OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Ballroom Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Rabu (24/04/2019).

Bimtek yang dibuka langsung Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler ini, diikuti 40 peserta dari masing-masing OPD yang telah memiliki dokumen lingkungan dan izin lingkungan serta utusan Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Bimtek yang berlangsung dari tanggal 24-26 April 2019 ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait metode dalam proses penyusunan dokumen RKL/RPL bagi OPD yang telah memiliki izin lingkungan, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan bahwa, Bimtek ini sangat strategis karena kesamaan pemahaman dalam penyusunan laporan pelaksanaan RKL/RPL akan memberikan dan menghasilkan dokumen yang berkualitas sesuai dengan peraturan yang berlaku yang pada gilirannya mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Setelah Bimtek ini, saya berharap tidak ada lagi alasan ketidaktahuan sebagai penyebab tidak disusunnya RKL/RPL,” tekan Husler.

“Jadikanlah Luwu Timur sebagai Kabupaten percontohan dalam ketaatan/kepatuhan pemrakarsa terhadap pelaporan RKL/RPL sebagaimana komitmen kita saat mencanangkan Laporlaks RPL/RKL beberapa waktu lalu,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Akhmad dalam laporannya mengatakan, Bimtek yang dikerjasamakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas ini bertujuan mengetahui cara-cara dan teknik pelaporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal pelaporan pengendalian pencemaran air, udara dan pengelolaan LB3.

“Setelah bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat secara simultan melaporkan, hal ini untuk menghindari kesalahan analisa yang dapat berakibat pada kesalahan penanganan pengelolaan lingkungan hidup yang berakibat pada pencemaran lingkungan mengakibatkan hukuman pidana dan denda bagi perorangan atau perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pencemaran lingkungan tersebut,” urai Andi Tabacina. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rapiuddin : Sangat Penting Menjaga Kesehatan Siswa yang Merupakan Aset Masa Depan Bangsa

Kader Golkar Jadi Jurkam IBAS-Puspa, Naja: Kami Ingin Menang!

Husler Lepas Peserta Family Touring Jip Lutim Community

Tiga Hari, Andi Rahmat Sambangi Lima Kecamatan di Lutim

Evaluasi Kinerja Perangkatnya, Kades Solo Rutin Gelar Apel Pagi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Irwan : Pemkab Lutim Dukung Penuh Peluang Ekspor Lada ke Belanda
Next Article Pemkab Lutim Latih 15 Lembaga Koperasi Aktif

You Might Also Like

Hukum

Kasus Dugaan Pupuk Palsu Diambil Alih Polres Lutim

16 Februari 2015
Luwu Timur

Hari Ini Total Pasien Sembuh Kembali Meningkat Menjadi 1.340 dan Tidak Ada Kasus Baru

12 Oktober 2020
Luwu Timur

Seruan Sholat Berjamaah: Langkah Berani Bupati Luwu Timur Didukung Dai Muda

7 Maret 2025
Luwu Timur

Husler : Mari Kita Sama-Sama Mencegah Sedini Mungkin Penyakit Kanker dan Serviks

20 Maret 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?