Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar PU Fraksi Ranperda Tahap II

Redaksi
Redaksi Published 3 Juli 2019
Share
3 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 buah Ranperda Tahap II Program Pembentukan Peraturan daerah tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD, Selasa (02/07/2019).

Masing-masing Juru bicara Fraksi antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Efraem, Juru bicara Fraksi Golkar, Rully Heryawan, Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Sariana, Juru bicara Fraksi Nasdem, Tugiat, Juru bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, dan Juru bicara Fraksi PAN, Juddin Sira.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddiq BM, Wakil Ketua II, Aris Situmorang, dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Dua buah Ranperda Prolegda tahap II Kabupaten Luwu Timur yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan.

Terhadap Ranperda tentang Pembentukan Desa Aro Lipu, Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar berpandangan agar Pansus melakukan kajian secara komprehensif tentang persyaratan teknis maupun administratif.
Fraksi PAN menambahkan, terwujudnya Desa Aro Lipu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat, Gerindra maupun Fraksi Nasdem menyetujui dan dibahas oleh Pansus.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, maraknya tindak kekerasan serta lemahnya posisi perempuan sebagai korban secara hukum menjadi alasan penting dan mendesaknya Perda untuk segera dibahas.

Fraksi Golkar memandang Pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi, dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap Warga Negara termasuk Perempuan tanpa diskriminasi.

Fraksi Demokrat memandang Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan terhadap kekerasan agar diubah menjadi Ranperda tentang penyelenggaraan perempuan dan anak terhadap kekerasan.

Menurut Fraksi Demokrat, hal ini merujuk pada perda yang telah diterapkan di Propinsi D.I. Yogyakarta, yakni pada Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Perlindungan tidak cukup pada perempuan saja, melainkan juga perlindungan anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan antara ibu dan anak,” kata Fraksi Demokrat.

Begitupula pemandangan umum Fraksi Nasdem, pembahasan Ranperda terkait perlindungan perempuan untuk selanjutnya dibahas dan disatukan dengan perlindungan anak korban kekerasan.

“Menyarankan agar menunda pembahasan, untuk selanjutnya disatukan terlebih dahulu dengan perlindungan anak,” kata Fraksi Nasdem.

Dalam rangka menghapus kekerasan dalam rumah tangga, Fraksi PAN memandang dibutuhkan perangkat hukum yang memadai. Dalam rangka memenuhi hal tersebut, Fraksi PAN meminta Ranperda untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Fraksi Gerindra memandang perempuan rentan dijadikan objek penderita kekerasan sehingga mendorong agar segera diagendakan masuk dalam pengesahan Perda sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.(tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Ingatkan Perusahaan Pentingnya Lingkungan dan Partisipasi Masyarakat Lokal

Persiapan Pendaftaran PPPK 2024, Sekretariat DPRD Lutim Gelar Rakor

6 Fraksi Laporkan Pemandangan Umum

Reses di Tomoni, Aprianto Dukung Penolakan Warga Atas Perbup Tata Ruang

Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pantau Pencarian Anak Tenggelam, Irwan : Lakukan Pencarian Hingga Korban Ditemukan
Next Article Pemkab Sinjai Studi Banding Cara Kelola Sampah di Luwu Timur

You Might Also Like

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

17 September 2025
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Berharap Segera Disahkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak

1 November 2022
Metro

Kunjungan DPRD ke Pengungsian Sorowako, Pastikan Penanganan Korban Maksimal

3 September 2025
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Sidang Paripurna, Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda ke DPRD

26 November 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?