Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pembuatan Sertipikat Redistribusi Tanah di Wasuponda Disoal Warga
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pembuatan Sertipikat Redistribusi Tanah di Wasuponda Disoal Warga
Metro

Pembuatan Sertipikat Redistribusi Tanah di Wasuponda Disoal Warga

Redaksi
Redaksi 29 Oktober 2019
Share
SHARE

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia memberikan jatah 5.500 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah tahun 2019 di Kabupaten Luwu Timur.

Program Reforma Agraria ini dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Di kecamatan Wasuponda misalnya, masyarakat di desa Wasuponda dan Ledu – Ledu dibebankan senilai Rp250 ribu untuk satu bidang tanah.

Pungutan administrasi senilai Rp250 ribu tersebut diduga dilakukan oleh aparat desa setempat. Ketua DPC Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) Luwu Timur, Arsyad mengatakan, program Redistribusi Tanah banyak dikeluhkan warga.

Ia menilai, program tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan membebankan biaya administrasi senilai Rp250 ribu untuk satu bidang tanah kepada masyarakat. “Kita menduga ada Pungli dikegiatan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Terkait program ini, kata Arsyad, tidak sedikit masyarakat telah mengadukan ke lembaganya. “Saya banyak menerima aduan terutama dari masyarakat Wasuponda, aduannya terkait adanya permintaan uang administrasi oleh oknum aparat desa,” ungkapnya.

Alasan permintaan biaya administrasi itu telah disepakati oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Luwu Timur. “Katanya sih telah disepakati oleh pihak BPN di Malili,” kata Arsyad kepada awak media.

Sementara itu, Kepala kantor BPN Luwu Timur, Marthen Rante Tondok yang dikonfirmasi oleh awak media baru – baru ini membantah adanya kesepakatan terkait pungutan administrasi program pembuatan Redistribusi Tanah.

“Tidak ada administrasi terkait program Redis ini dan sudah ada biayanya yang di keluarkan dari anggaran, jadi tidak benar kalau pihak aparat desa atau kelurahan yang mengatakan bahwa pihak BPN membebankan atau meminta biaya administrasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di kecamatan Wasuponda sendiri mendapat jatah 400 Redistribusi Tanah, yakni, desa Ledu-Ledu 250 paket dan desa Wasuponda 150 Paket Redis. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Diganjar Penghargaan Oleh Menteri Keuangan
Next Article Anggota DPRD Lutim Gelar Reses Di Kecamatan Wotu – Burau
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?