Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pembuatan Sertipikat Redistribusi Tanah di Wasuponda Disoal Warga
Metro

Pembuatan Sertipikat Redistribusi Tanah di Wasuponda Disoal Warga

Redaksi
Redaksi Published 29 Oktober 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia memberikan jatah 5.500 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah tahun 2019 di Kabupaten Luwu Timur.

Program Reforma Agraria ini dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Di kecamatan Wasuponda misalnya, masyarakat di desa Wasuponda dan Ledu – Ledu dibebankan senilai Rp250 ribu untuk satu bidang tanah.

Pungutan administrasi senilai Rp250 ribu tersebut diduga dilakukan oleh aparat desa setempat. Ketua DPC Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) Luwu Timur, Arsyad mengatakan, program Redistribusi Tanah banyak dikeluhkan warga.

Ia menilai, program tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan membebankan biaya administrasi senilai Rp250 ribu untuk satu bidang tanah kepada masyarakat. “Kita menduga ada Pungli dikegiatan ini,” ungkapnya.

Terkait program ini, kata Arsyad, tidak sedikit masyarakat telah mengadukan ke lembaganya. “Saya banyak menerima aduan terutama dari masyarakat Wasuponda, aduannya terkait adanya permintaan uang administrasi oleh oknum aparat desa,” ungkapnya.

Alasan permintaan biaya administrasi itu telah disepakati oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Luwu Timur. “Katanya sih telah disepakati oleh pihak BPN di Malili,” kata Arsyad kepada awak media.

Sementara itu, Kepala kantor BPN Luwu Timur, Marthen Rante Tondok yang dikonfirmasi oleh awak media baru – baru ini membantah adanya kesepakatan terkait pungutan administrasi program pembuatan Redistribusi Tanah.

“Tidak ada administrasi terkait program Redis ini dan sudah ada biayanya yang di keluarkan dari anggaran, jadi tidak benar kalau pihak aparat desa atau kelurahan yang mengatakan bahwa pihak BPN membebankan atau meminta biaya administrasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di kecamatan Wasuponda sendiri mendapat jatah 400 Redistribusi Tanah, yakni, desa Ledu-Ledu 250 paket dan desa Wasuponda 150 Paket Redis. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

SMEP Di Burau, Sufriaty Budiman Ingatkan Kader Tentang 10 Program Pokok PKK

Najamuddin Jaring Aspirasi Di Daerah Perkotaan Malili

Banyak Aduan Dari Rekanan, DPRD Konsultasi Ke LKPP

Husler Hadiri Perayaan Natal Bersama ASN, Polri, TNI dan Masyarakat Luwu Timur

Ketua DPRD Makassar Soroti Fasilitas Publik di Musrenbang Manggala 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Diganjar Penghargaan Oleh Menteri Keuangan
Next Article Anggota DPRD Lutim Gelar Reses Di Kecamatan Wotu – Burau

You Might Also Like

Luwu Timur

Pantau Progress RTH, Bupati Budiman Tanam Pohon di Halaman Kantin PKK

13 Agustus 2021
Luwu Timur

Pengawasan di Wawondula, Tim Temukan Barang Tak Miliki Izin Edar

23 April 2022
Luwu Timur

Husler Harapkan Warga Manfaatkan Pasar Ramadhan

26 Mei 2018
Luwu Timur

Bahaya Potensi OTG, Ketua PAC PP Malili Ingatkan Untuk Waspada

9 Mei 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?