LUWU – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) akan membangun jaringan listrik bertengangan tinggi (SUTET) di Luwu, Sulawesi Selatan. Bentangan kabelnya, akan melintasi hutan lindung dan permukiman penduduk di Kecamatan Bua.
Meski pembangunan sutetnya belum dimulai, sejumlah persoalan mulai muncul. Diantaranya adanya kekhawatiran dampak dari radiasi Sutet tersebut, hingga kawasan hutan lindung. Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak, mendesak DPRD Luwu, melakukan hearing terhadap manajemen PT BMS.
“Hanya mengantongi IMB, sementara izin usaha tidak ada, belum lagi perambahan kawasan hutan lindung. Masalah ini perlu disikapi DPRD selaku perwakilan kita di parlemen,” kata Ismail Ishak, Kamis 8 November.
PT BMS juga disebut sudah memasang patok, untuk pendirian tower Sutet. Patok yang dibuat berada di kawasan hutan desa dan hutan lindung, serta melintasi permukiman pendudukan di beberapa desa di Kecamatan Bua.
“Sudah melakukan eksplorasi, tapi kami menduga belum ada izin dari Kementrian Kehutanan, ini fatal,” katanya.
Sementara manajemen PT BMS, belum berhasil dikonfirmasi.




