Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Lutim Pimpin Rakor MCP dan Korsupgah KPK
Luwu Timur

Sekda Lutim Pimpin Rakor MCP dan Korsupgah KPK

Redaksi
Redaksi Published 23 Desember 2019
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, pimpin rapat koordinasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2019, Senin (23/12/2019).

Rapat diikuti sejumlah OPD terkait, yakni Inspektorat, BPKD, BKPSDM, UKPBJ, DPMPTSP, DPMD, Dinas Kominfo, Bapeltibangda, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setdakab. Luwu Timur.

Dalam arahannya, Sekda Lutim menyampaikan bahwa, saat ini Program Korsupgah KPK tahun 2019 Kabupaten Luwu Timur telah mencapai 75 % dari 8 Area Intervensi, yakni antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset daerah.

Pada rapat tersebut juga, masing-masing OPD memaparkan langsung pencapaian dan kendala pada masing-masing OPD dalam pencapaian Program Korsupgah KPK Kabupaten Luwu Timur T.A. 2019 dimana hal tersebut telah tertuang pada SK Bupati Luwu Timur Nomor 113/II/2019 tentang Penetapan Rencana Aksi dan Tim Kelompok Kerja Program Pemberantasan Korupsi Teringrasi.

Selanjutnya, Sekda Bahri Suli menekankan Kepada OPD terkait atau Tim Pokja untuk segera memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi pencegahan milik KPK secara online, agar nantinya dapat dilakukan penilaian triwulan IV oleh tim Korsupgah KPK. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Jelaskan Perubahan Ranperda RPJP

Mau Jadi Polisi? Ayo Segera Daftar, Pendaftaran Sudah Dibuka!

Besok, Evi Masamba Hadir Di Malili

Resah Suara Petasan Saat Tarawih, Warga Minta Polisi Turun Tangan

Bongkar Muat Barang di PNP, Macetkan Arus Laluintas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Program BDT
Next Article Serahkan 500 Ternak Sapi, Husler Optimis Over Target

You Might Also Like

Metro

Perjuangan Honorer K-2, Mulai Nginap di Mushollah hingga Dimintai Uang

10 Agustus 2014
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tinjau Kondisi Stadion Malili, Ini Temuannya di Lapangan

16 Maret 2025
Luwu Timur

Bupati Budiman : Dibutuhkan Motivasi dan Dukungan Semua Pihak Untuk Tingkatkan Minat Baca

24 Agustus 2022
DPRD Luwu Timur

DPRD Wajo Kunjungi DPRD Lutim

7 Januari 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?