Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gelar Paripurna, DPRD Serahkan Pokir Kepada Pemkab Lutim
DPRD Luwu Timur

Gelar Paripurna, DPRD Serahkan Pokir Kepada Pemkab Lutim

Redaksi
Redaksi Published 11 Januari 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (10/01/2020).

Penyerahan Pokir Tahun Anggaran 2021 dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Luwu Timur, H. Usman Sadik yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli.

Sidang Paripurna ke-2 untuk masa sidang II tahun sidang 2019/2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik menyampaikan bahwa, penyerahan Pokir DPRD kepada Pemda berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat yang telah diselaraskan dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur berdasarkan ketersediaan riil anggaran.

Hal tersebut, kata Usman, telah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat 2 bahwa dalam penyusunan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi dari masyarakat.

“Rapat Paripurna ini merupakan tindaklanjut hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah No.16/Bamus/XII/2019, tanggal 30 Desember 2019 dimana telah diatur bahwa tanggal 9 Januari 2020 dilakukan konsultasi bersama Bapelitbangda terkait Finalisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk RKPD tahun 2021,” ujar Usman Sadik.

Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD dan Camat Lingkup Kabupaten Luwu Timur. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

APBD Lutim 2016 di Tetapkan Rp 1,3 Triliun

Pemekaran Sorowako Sudah Lama Diperjuangkan, Warga Tagih Realisasi Saat Reses DPRD

Ketua DPRD Lutim Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Sulsel

Ketua DPRD Lutim Reses di Seberang Danau Towuti

Fraksi GPR Dukung Penuh Lima Ranperda Strategis Usulan Pemkab Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bahri Suli : Pemkab Lutim Dukung Penuh Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020
Next Article Sarkawi : Pemda Harus Perhatikan Usulan dan Harapan DPRD

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Komisi III DPRD Lutim Nilai TAPD ‘Begal’ APBD 2018

7 Februari 2018
DPRD Luwu Timur

Amran Diamanahi Pengawal Kebudayaan

18 Oktober 2016
DPRD Luwu Timur

DPRD Soroti PDAM Lutim

17 Januari 2017
DPRD Luwu Timur

Dewan Apresiasi Umat Beragama Lutim Rawat Keberagaman dan Kedamaian Jelang Pemilu 2024

3 Desember 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?