Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Najamuddin Terima Aspirasi Buruh Soal Penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja
DPRD Luwu Timur

Najamuddin Terima Aspirasi Buruh Soal Penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja

Redaksi
Redaksi Published 16 Agustus 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Melegalkan outsourcing atau sistem kontrak, dihapusnya hak pesangon, sistem pengupahan perhari, hak cuti haid bahkan hak cuti melahirkan dan lainnya yang merugikan buruh sehingga penyampai aspirasi menyatakan sikap menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law.

Hal tersebut disuarakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan gabungan buruh serta kontraktor di Luwu Timur saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (13/08/2020).

Ketua Pengurus Komisariat Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI Luwu Timur, Isak Bukkang mengatakan, penolakannya terhadap RUU dimaksud telah secara jelas terdapat pasal krusial yang menurutnya sangat merugikan pekerja buruh dan lebih menguntungkan pihak lain.

“Pelaksanaan Undang-Undang sebelumnya (UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan) saja belum dilaksanakan sepenuhnya, kini dalam RUU Cipta Lapangan Kerja malah di degradasi sehingga penderitaan kami para pekerja buruh sudah di depan mata,” kata Ishak.

Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin yang memimpin penerimaan aspirasi mengatakan, aspirasi ini merupakan masukan yang sangat berharga dalam penyusunan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“saya minta Pemda untuk disampaikan tentang aspirasi ini, agar menjadi pertimbangan bagi DPR RI maupun Kementerian terkait,” kata Najamuddin.

Sebagai wakil rakyat di daerah, mendengar dampak RUU tersebut dirinya merasa miris. Dirinya meyakini proses RUU ini akan panjang dikarenakan terjadinya penolakan penolakan yang dilakukan oleh pekerja buruh se-Indonesia.

“tentu saya yakin dalam membuat Undang-Undang perlu adanya sosialisasi dan kajian akademis yang mendalam, masyarakat jangan dirugikan apalagi pekerja,” tandas Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sarkawi Hamid Ikuti Pembekalan Legislator Gerindra se-Sulawesi dan NTT di Bandung

Pemkab dan DPRD Luwu Timur Setujui Lima Ranperda

Serahkan Bantuan Nelayan di Desa Atue, Najamuddin : Jaga Baik-Baik Mesinnya

Amran Syam Beberkan Tujuh Usulan Ranperda

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Penetapan RPJMD 2025–2029 pada 10 Juli 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Hari Ini 841 Dan 6 Kasus Baru
Next Article Bupati Dan Forkopimda Ikut Malam Renungan Suci Di TMP Malili

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Marak Narkoba, 30 Wakil Rakyat Siap Tes Urine

6 Maret 2016
Metro

Jihadin Peruge Minta Pendidikan Kebencanaan Masuk Sekolah di Luwu Timur

5 November 2025
DPRD Luwu Timur

Ober Datte Hadiri Peresmian Gereja Katolik Pusat Paroki Maria Ratu Rosari Rantetiku

3 Juli 2024
DPRD Luwu Timur

Enam Fraksi di Lutim Beri Tanggapan Terkait Tiga Ranperda

17 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?