Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Suaib Berharap Tana Luwu Masuk Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Suaib Berharap Tana Luwu Masuk Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik
Ekonomi

Suaib Berharap Tana Luwu Masuk Wilayah Aglomerasi yang Diperbolehkan Mudik

Redaksi
Redaksi 30 April 2021
Share
SHARE

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur berharap agar sejumlah Kabupaten dan Kota di Tana Luwu masuk dalam kebijakan wilayah Aglomerasi yang diperbolehkan untuk dilakukan mudik local oleh pemerintah.

Pasalnya, daerah-daerah yang ada di Tana Luwu merupakan daerah serumpun yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. “Namun, kami belum mengetahui apakah Tana Luwu masuk masalah wilayah Aglomerasi yang diperbolehkan untuk dilakukan mudik local atau tidak,” ujar Suaib saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19, Kamis (29/4/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini dimulai 6 – 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi dan pergerakan massa yang berpotensi menciptakan klaster baru penularan COVID-19, seperti yang terjadi di negara India. Pemerintah Indonesia tak mau kecolongan seperti India.

Kendati begitu, larangan mudik tidak berlaku untuk perjalanan dalam wilayah aglomerasi, yaitu perjalanan dalam satu kawasan kota/kabupaten. Di Sulawesi Selatan, wilayah aglomerasi yang dipastikan dibolehkan untuk mudik local adalah kawasan Mamminasata, yaitu Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

BACA JUGA:

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Selain Mamminasata, belum terkonfirmasi apakah wilayah lain juga ikut dibolehkan atau tidak untuk dilakukan mudik lokal tersebut.

Meski begitu, Suaib mengatakan yang terpenting adalah masyarakat tetap mematuhi protocol kesehatan di mana pun beraktifitas. “Kenapa kita dilarang mudik, ya itu tadi, keselamatan warga menjadi nomor satu. Nah, ini yang akan kita breakdown ke dalam tindakan-tindakan kita ke depan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini bukan tanpa alasan yang kuat. Sebab, potensi melonjaknya kasus COVID-19 sangat besar jika mudik tetap dilakukan.

“Ini kebijakan pemerintah saya kira sudah sangat tepat. Pertimbangannya adalah keselamatan jiwa menjadi hukum tertinggi saat ini, atau salus populi suprema lex esto,” sebut Suaib mengutip istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, seraya menambahkan saat ini keselamatan jiwa menjadi nomor satu, dan semua harus memegang prinsip tersebut. (Hms)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

TP PKK Kota Palopo Tinjau UMKM, Dorong Inovasi dan Akses Promosi Pelaku Usaha

Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Didampingi Camat, Tim Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan di Tomoni
Next Article Silaturahmi Dengan Kepsek, Bupati Luwu Timur Beri Motivasi
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?