LUWU TIMUR – Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan Kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng, Selasa (10/08/2021).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH. Suwardi Ismail (Fraksi PKS ) dan diterima oleh Plt. Sekertaris Dinas Kominfo Soppeng, Drs. A. Saharuddin, M.Si., Kabid Statistik dan Persandian, Andi Ahmad Remil, S.Sos, MM., danbKasi Infrastruktur dan Teknologi, Muhammadin, SE.
Turut dalam Rombongan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik (Fraksi PAN) serta sejumlah pendamping dari Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur.
Plt. Sekertaris Dinas Kominfo Soppeng, Drs. A. Saharuddin, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim Pansus II DPRD Lutim dan Dinas Kominfo Lutim, ini merupakan suatu penghargaan bagi pihaknya, karena dipilihnya Kabupaten Soppeng sebagai lokasi kunjungan.
Sementara Ketua Pansus II DPRD Lutim, KH. Suwardi Ismail menyampaikan maksud kedatangannya ke Dinas Kominfo Soppeng yaitu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dan setelah beberapa menit berbincang, KH. Suwardi Ismail mengakui bahwa Dinas Kominfo Soppeng memang layak dijadikan sebagai tujuan Kunjungan Kerja dalam hal bagaimana menyempurnakan tata aturan tentang retribusi menara telekomunikasi.
Diakhir, Anggota DPRD dari Fraksi PKS tersebut tak lupa mengucap terima kasih kepada Dinas Kominfo Soppeng atas sambutan hangatnya. “Saya selaku Ketua Pansus mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng khususya Dinas Kominfo yang telah menerima kami penuh kekeluargaan dan cukup maksimal,” tukas KH. Suwardi Ismail. (*)




