Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Kata Anggota DPRD Lutim Soal Pernikahan Anak
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Ini Kata Anggota DPRD Lutim Soal Pernikahan Anak
DPRD Luwu Timur

Ini Kata Anggota DPRD Lutim Soal Pernikahan Anak

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 13 Agustus 2021
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo mengungkapkan bahwa saat ini belum memadai sosialisasi terhadap aturan usia perkawinan anak. Karena masih banyak orang tua menikahkan anaknya di usia 16 tahun. Belum lagi alasan hamil diluar nikah yang membuat orang tua harus menikahkan anaknya meski usianya sangat belia.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema “Pencegahan Pernikahan Anak dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Anak” yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (12/08/2021).

“Tentunya untuk mengefektifkan sosialisasi soal usia anak dalam pernikahan, perlu ada sebuah Peraturan Daerah kemudian dikuatkan dengan Peraturan Bupati. Ini penting agar Perlindungan Perempuan dan Anak bisa di wujudkan dengan landasan hukum yang jelas,” sambung Harisah.

”Kegiatan ini adalah salah satu inisiasi yang dilakukan teman-teman di Dinas Sosial P3A untuk medorongkan drafnya guna ditetapkan menjadi Perda nantinya, tentunya saya sangat mendukung agar ini secepatnya di perdakan,” tutup anggota DPRD Luwu Timur tersebut.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Rakor Perlindungan Perempuan dan anak ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Lutim, Amiruddin Rumae, dengan menghadirkan 3 orang narasumber, yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, H. Misbahuddin, Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan Direktur Macca Indonesia (MIND), Hairil Al Fajri. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Dicopot NasDem, Siddiq BM: Jabatan Itu Hanya Amanah

DPP NasDem Tunjuk Saparuddin Gantikan Siddiq BM di DPRD Lutim

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tim Terpadu Kecamatan Wotu Sosialisasi Penerapan PPKM Level 4 Kepada Warga
Next Article Pemberhentian Imam Masjid Agung Malili Dikaitkan Bupati, Siddiq: Itu Hoax
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?