LUWU TIMUR – Rusaknya sejumlah Ruas jalan penghubung Nuha Luwu Timur Sulsel ke Beteleme Sulteng yang kondisinya sulit dilalui oleh kendaraan umum dilaporkan oleh komisi 3 DPRD Luwu Timur ke Dinas PU – PR Bidang Bina Marga Provinsi Sulsel di Makassar, selasa (24/08/2021).
Laporan legislator Luwu Timur ke Bina Marga Provinsi Sulsel di Makassar diawali atas kunjungan anggota DPRD Luwu Timur beberapa waktu lalu di ruas jalan Nuha – Beteleme, termasuk viral-nya kondisi jalan itu di media sosial, padahal jalur penghubung Sulsel – Sulteng itu telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi melalui dana Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) sebesar 56 milyar termasuk pembangunan satu unit jembatan.
Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin, Alfian Alwi dan Ramna Minggus didampingi oleh salah staf Bina Marga Luwu Timur, Andika, saat melaporkan kondisi ruas jalan Nuha – Beteleme diterima oleh Kabid Bina Marga Provinsi Sulsel, Andi Ikhwan Mulia, didampingi oleh PPTK Proyek pembangunan jalan dan jembatan Nuha – Beteleme, Sudirman.
Menurut Kabid Bina Marga Provinsi Sulsel, Andi Ikhwan Mulia bahwa untuk pembangunan ruas jalan Nuha – Beteleme dikerjakan oleh tiga rekanan, termasuk satu buah jembatan yang sampai saat ini baru 20 persen progres kerja, hal itu disebabkan terjadinya kesalahan Desain terkait konstruksi pemancangan, untuk ruas jalan dan pengaspalan juga terkendala material yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pekerjaan.
“Saat ini, Pihak Bina Marga provinsi terus mengupayakan agar proyek itu dapat rampung tahun ini dan memberikan deadline waktu hingga september 2021, kita akui jika keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, termasuk pandemi corona, material dan cuaca kurang bersahabat,” ujar Andi Ikhwan.
Sementara anggota Komisi 3, Najamuddin dan Alfian Alwi meminta kepada Bina Marga Provinsi agar terus mengupayakan perampungan jalan penghubung Nuha – Beteleme, termasuk beberapa jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang ada di Luwu Timur dan mengalami kerusakan, tolong kondisi ini dapat dijadikan prioritas dan perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulsel. (*)




