Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ada Peluang Calon Wakil Bupati Lutim Tidak Mengundurkan Diri
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Ada Peluang Calon Wakil Bupati Lutim Tidak Mengundurkan Diri
DPRD Luwu Timur

Ada Peluang Calon Wakil Bupati Lutim Tidak Mengundurkan Diri

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 8 Oktober 2021
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Luwu Timur belum bisa diputuskan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab proses pemilihannya bukan pemilihan langsung. Melainkan dipilih lewat anggota DPRD. Demikian kata Wakil Ketua Pansus Wakil Bupati Lutim, Efraim, Kamis (07/10/2021).

”Inikan bukan pemilihan langsung, bukan pemilihan yang diselenggarakan KPU, tapi pemilihannya lewat DPRD, setiap calon tidak berkampanye, visi misinya pun mengikuti visi misi Bupati yang ada. Nah, kami masih mencari regulasinya itu untuk membuat sebuah formulasi yang benar untuk dimasukkan dalam Tatib pilihan nantinya,” ungkap Efraim.

Terkait hal ini, Pansus juga sudah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan, disana kami juga tidak mendapatkan penjelasan yang pasti. Pihak Biro Pemerintahan juga mengatakan belum mendapatkan regulasinya dan juga ingin berkonsultasi ke Kemendagri.

Untuk mendapatkan pegangan yang jelas, Pansus Wakil Bupati Lutim sudah mengagendakan untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI. ”Rencana kami berangkat 17 Oktober ini,” jelas Efraim.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Pihaknya juga akan berdiskusi sedikit dengan pihak Kementerian nantinya apakah boleh setelah terpilih baru yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

Konsultasi regulasi ini penting agar Pemilihan Wakil Bupati nantinya tidak cacat hukum Sehingga prosesnya bisa berjalan lancar.

Dalam pemilihan Wakil Bupati nantinya Pansus tetap mengacu pada PP No. 12 Tahun 2018 dan UU No. 10 Tahun 2016.

”Yang pasti teman-teman di Pansus Wakil Bupati ini sangat berhati-hati dan tidak mau terburu-buru. Karena kita mau pemilihan nantinya aman dan tidak ada gugatan secara hukum,” terang Efraim.

Pelibatan KPU dalam Pemilihan Wakil Bupati Lutim nantinya adalah memutuskan mana Parpol Pengusung dan mana Parpol Pendukung. Sebab di Pilkada lalu MTH -Budiman banyak di usung dan di dukung oleh Parpol.

Sejauh ini di Kabupaten Luwu Timur yang sudah terang-terangan menyatakan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lutim, mereka adalah Ruly Heryawan dari Hanura dan Usman Sadik dari PAN.

Keduanya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Luwu Timur aktif. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Dicopot NasDem, Siddiq BM: Jabatan Itu Hanya Amanah

DPP NasDem Tunjuk Saparuddin Gantikan Siddiq BM di DPRD Lutim

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article ASN Setda Luwu Timur Kembali Salurkan 25 Paket Sedekah Jumat
Next Article Tim Verifikasi KKS Nasional Sambangi Kabupaten Luwu Timur
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?