Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyelanggaraan Musdalub Hanura Sulsel Dinilai Cacat Prosedur
News

Penyelanggaraan Musdalub Hanura Sulsel Dinilai Cacat Prosedur

Redaksi
Redaksi Published 31 Oktober 2021
Share
3 Min Read
SHARE

MAKASSAR – Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Sulsel, yang digelar Kamis malam, 28 Oktober 2021, di Hotel Sutomo, Makassar, dinilai catat prosedur.

Pasalnya, panitia sengaja menambah satu pasal dalam Tatib, yang bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO).

Padahal PO yang harus menjadi Pedoman pembuatan Tatib Pemilihan Ketua.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Hanura Palopo, Andi Irsal, dalam ketenangan tertulisnya, Minggu 31 Oktober 2021.

Menurut Andi Irsal, panitia menyelip syarat pencalonan untuk menutup ruang bagi kader eksternal untuk ikut bertarung dalam Musdalub, lewat pembuatan tatib.

Tatib yang dibuat panitia, dinilai bertentangan dengan PO. Dalam Tatib Musdalub pasal 19 poin 7, dipersyaratkan ‘harus pernah menjadi pengurus partai Hanura paling sedikit selama 2 tahun.’

“Padahal dalam PO, tidak ada diatur itu. Bahkan dalam PO, adap ruang diberikan kepada figur eksternal, dengan catatan harus ada rekomendasi dari DPP,” jelasnya.

Andi Irsal menjelaskan, yang diatur di PO, salah satunya syarat dukungan 30 persen dari jumlah DPC dan mendapatkan rekomendasi dari DPP, baik itu kader maupun non kader.

“Panitia Musdalub diduga mengakal-akali Tatib, agar calon eksternal tidak dapat mencalonkan, karena adanya poin ke-7 yang dimaksudkan tadi,” tandasnya.

Ia mengatakan, dukungan calon eksternal telah mencapai 15 dukungan DPC dari 24 DPC di Sulsel. Itu artinya telah memenuhi syarat untuk ikut mencalonkan.

“Syarat harus 30 persen dari 24 DPC. Sementara calon eksternal sudah lebih dari 30 persen, karena sudah dapat 15 dukungan. Sedangkan Wahyudin M Nur, yang lolos jadi calon tunggal, tidak cukup 30 persen dukungan, karena baru dapat 7 dukungan DPC,” terang Andi Irsal.

Tokoh eksternal yang mendapatkan dukungan 15 DPC dari 24 DPC se Sulsel itu adalah Kolonel (Purn) TNI, Amsal Sampetondok.

Pensiunan TNI dan juga pengusaha hotel Benhill Grup itu bukan kader Partai Hanura, namun lebih banyak diinginkan kade untuk memimpin DPD Hanura Sulsel.

“Karena Musdalub ini cacat prosedur, maka kami bersama 15 DPC Hanura se Sulsel, akan berangkat ke Jakarta, dengan membawa dukungan ke DPP. Oleh DPP nantinya bisa mempertimbangkan dan peluang dilakukan Musdalub ulang,” tegas Andi Irsal.

Sementara itu, Ketua Panitia Musdalub Hanura Sulsel, yang dikonfirmasi via whatsapp pribadinya, Minggu siang, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

KP2KP Masamba Gelar Kelas Pajak untuk Bendahara Pemkab

Muhammad Nur : Kesepakatan Tidak Mempengaruhi Paslon

MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025

Parpol Di Lutim Gelar Parade Kendaraan

Soal Empat Pilar, Andi Fauziah Bertemu Dengan Warga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan di HUT ke-40 Harian Fajar
Next Article Tim Penggerak PKK Luwu Timur Raih Juara Lomba Memasak

You Might Also Like

Hukum

Lagi, Korban Penusukan Alat Kelamin Bertambah

24 Mei 2015
News

Karemuddin: Miras Biang Kerok Tawuran Pemuda

23 Maret 2013
Politik

Empat Ranperda Prioritas Masuk Pembahasan DPRD Luwu Timur

9 Oktober 2025
Metro

Dua Proyek Dinas Tarkim Diduga Bermasalah

29 Februari 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?