LUWU TIMUR – Juru Bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta mengatakan, upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga dana yang dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah sejatinya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
“Dari jawaban bapak Bupati Luwu Timur atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi terkait masih adanya masalah-masalah yang terlihat pada pelaksaan APBD tahun 2021, yang mungkin masih perlu pembenahan lebih baik lagi dan dimana jawaban bupati yang sependapat untuk melakukan pembenahan dalam hal pelaksanaan kegiatan lebih baik di tahun ini, dan selanjutnya untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai bersama,” kata I Wayan Suparta saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (14/07/2022).
“Pada Pendapat akhir ini, kami dari Fraksi Gerindra ingin kembali menyampaikan beberapa hal terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang menjadi masukan-masukan dari Fraksi-fraksi yang dibacakan pada pemandangan umum yang lalu,” ujarnya.
“Pertama, terkait kontraktor-kontraktor yang berkinerja buruk akan segera dilakukan evaluasi dan jika perlu diberikan sanksi, agar dalam melakukan pekerjaan dapat memberikan kualitas baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kedua, terkait pembentukan tim atau satuan kerja yang penanganan asetnya belum jelas daftar inventarisasi barangnya benar-benar diperhatikan,” kata Wayan.
Selanjutnya, Ketiga, mengenai pembangunan rumah sakit atue yang sangat lamban itu perlu perhatian serius agar bisa dikerjakan secepatnya. Keempat atau yang terakhir, mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2021 maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistem penetapan RKA, disampaikan bahwa SILPA per 31 Desember 2021 terdiri dari sisa dana DAK non fisik, sisa DAK fisik, KAS di bendahara pengeluaran, KAS di BLUD, KAS di bendahara FKTP, KAS di bendahara BOS dan KAS daerah yang disediakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah daerah dan akan digunakan sesuai peruntukannya masing-masing.
“Semoga visi Luwu Timur yang baru ini, ” Yang maju dan berkelanjutan” akan menjadi spirit baru, harapan baru, semangat baru bahkan berfikir baru bagi kita semua untuk melanjutkan hal-hal yang baru dan meninggalkan yang buruk, dan Seraya memohon Ridha dari Tuhan Yang maha kuasa, Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021,” tutup Wayan Suparta. (*)




