Komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam mendukung keberlanjutan terus ditunjukkan. Kali ini PT Vale turut andil dalam melakukan pemulihan, perbaikan, dan pengembalian fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat.
PT Vale mendapat kepercayaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk merehabilitasi lahan seluas 435 hektare dari yang tersebar di delapan wilayah di Kecamatan Tanjungmedar, Kecamatan Parigi, Kecamatan Cikalong, Kecamatan Cipatujuh, dan Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago mengatakan, “Andil PT Vale untuk rehabilitasi DAS di Jawa Barat adalah bukti nyata bahwa perseroan peduli terhadap kelestarian lingkungan, tidak hanya pada lahan yang ada di wilayah konsesinya,” ujarnya.
Hal tersebut juga sejalan dengan nilai perseroan yakni, menghargai bumi dan manusia, serta komitmen perseroan senantiasa menerapkan good mining practice demi menjaga keberlanjutan masa depan. Bersama
Untuk itu, Adriansyah Chaniago menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KLHK atas amanah yang diberikan kepada PT Vale Indonesia. “Terima kasih kepada KLHK karena memberi kami kepercayaan untuk merehabilitasi lahan seluas 435 hektare dari yang ditargetkan seluas 1.000 hektare. PT Vale akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini,” imbuhnya.
Target penyelesaian rehabilitasi tersebut akan dilakukan PT Vale hingga tahun 2024. Adapun rencana rehabilitasi meliputi penyusunan rencana penanaman dan penanganan tahunan, penanaman serta pemeliharaan di tahun pertama dan tahun kedua pasca rehabilitasi lahan DAS.
Selama proses rehabilitasi ini dijalankan oleh PT Vale, keberhasilan penanaman akan dievaluasi secara terpadu oleh tim penilai yang terdiri atas unsur Balai Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, bersama masyarakat setempat.
Salah satu poin penilaian keberhasilan rehabilitasi DAS yang dilakukan PT Vale nantinya adalah bahwa perseroan tetap memperhatikan kondisi masing-masing tanaman di lokasi rehabilitasi.
Kesungguhan PT Vale dalam melaksanakan rehabilitasi lahan sudah dimulai sejak pembukaan lahan di Sorowako, Luwu Timur. PT Vale, di wilayah konsesinya, menerapkan kebijakan menjaga total luasan lahan tambang terbuka di bawah 1.450 ha. Rehabilitasi lahan pascatambang dilakukan dengan sistem penimbunan atau backfilling, menggunakan lapisan tanah pucuk dan lapisan tanah lainnya dari proses pengupasan lahan.
Seluruh bibit yang dipakai untuk rehabilitasi lahan di wilayah konsesi PT Vale yakni dari pembibitan modern Nursery yang dibangun sejak 2006 lalu.(*)