LUWU TIMUR – Data merupakan unsur terpenting dalam evaluasi dan perencanaan pembangunan. Data merupakan instrumen dasar yang diperlukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Pada prinsipnya, data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya.
“Salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata, sehingga data tersebut dapat dipahami dengan utuh dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Luwu Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Senin (05/12/2022).
Lanjut Rapiuddin, kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat, kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan meningkatkan kualitas data yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Apalagi, kata dia, dengan ditunjang perkembangan teknologi digital yang semakin cepat saat ini, memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Berbagai tampilan informasi data yang disajikan, tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan.
“Kegiatan Metadata Statistik Sektoral ini pada prinsipnya bertujuan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi,” ungkap Rapiuddin.
“Saya berharap terbangun sinergitas yang baik antara BPS dengan pemerintah daerah sehingga terciptanya komitmen bersama dalam menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sesuai dengan prosedur dan kaidah yang ada. Metadata ini harus mampu kita koordinasikan, harus menjadi satu data angka sehingga nanti terjemahannya bisa memberikan benefit dan manfaat bagi daerah untuk mengambil keputusan,” tutup Staf Ahli Pembangunan.
Pada kesempatan ini Staf Ahli Pembangunan bersama Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis dan Kepala BPS Lutim, Herbudiman Suandy menyerahkan piagam penghargaan kepada produsen data yang telah melaporkan metadata statistik tahun 2021 sesuai dengan standar. Penghargaan ini merupakan rangsangan buat OPD lain di Kabupaten Luwu Timur dalam mengumpulkan data tahun mendatang.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, Kepala Dinas Sosial dan P3A, Sukarti, para Sekretaris Dinas, dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim. (*)




