Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ganggu Pemandangan, Baliho Politik di Lutim Ditertibkan
Hukum

Ganggu Pemandangan, Baliho Politik di Lutim Ditertibkan

Redaksi
Redaksi Published 14 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Banyaknya atribut politik yang terpajang di sepanjang jalan di Kabupaen Luwu Timur dinilai cukup mengganggu pemandangan mata. Hal ini membuat pemerintah daerah setempat mengambil sikap untuk menertibkan atribut politik yang dinilai liar alias tanpa ijin.

Operasi penertiban atribut politik itu melibatkan petugas dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol & Linmas) Kabupaten Luwu Timur, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Lutim, serta pihak-pihak terkait  yang mulai digelar sejak Selasa (14/5/13).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 114/IV/tahun 2013 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kota serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Kepala Kantor Kesbangpol Dan Linmas Kabupaten Luwu Timur, Nurlang membenarkan adanya penertiban baliho yang dilakukan siang tadi.

Menurutnya, Penertiban dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati dalam menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 mendatang pihak Kesbangpol, Satpol – PP dan pihak terkait bekerjasama dalam penertiban alat peraga yang dinilai melanggar.

“Penertiban dilakukan tadi di Kecamatan Malili dan akan dilakukan secara bertahap sampai betul – betul tertib. Penertiban dilakukan pada atribut yang menempel di pohon pada bahu jalan, rumah ibadah, tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tiang listrik, jembatan, taman kota,median jalan jalur dua serta spanduk yang melintang di atas badan jalan,” ungkap Nurlan. (b)

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stop ‘Nyaleg’, Legislator Ini Memilih Berkebun
Next Article Inilah, Sembilan Orang Bakal Menjadi Anggota DPRD Lutra

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?