Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi PDIP Minta Bapenda Minimalisir Kebocoran Pajak dan Retribusi
DPRD Luwu Timur

Fraksi PDIP Minta Bapenda Minimalisir Kebocoran Pajak dan Retribusi

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 21 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Efraim, meminta Pemerintah Daerah lewat Badan Pendapatan Daerah, meminimalisir kebocoran pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi.

Dia optimis jika pengawasannya ketat maka pendapatan daerah bisa naik berkali lipat. Demikian dikatakannya saat dikonfirmasi, Jumat (20/05/2023).

Menurut Efraim, kebocoran yang Ia maksudkan seperti masih banyak pengusaha rumah makan tidak memungsikan alat M-POS yang sudah dipasang disetiap usaha rumah makan yang ada di Luwu Timur.

”Berkali-kali kami dapati saat makan disatu rumah makan di Malili ini, pengelola usaha rumah tidak mau menggunakan alat M-POS tersebut, jika mereka pakai tapi sesekali saja. Itu menandakan masih lemah kesadaran pengusaha rumah makan untuk taat membayar pajak.

Sarannya, pengusaha restoran dan rumah makan ini harus diberikan pemahaman, bahwa fasilitas jalan umum didepan tempat usaha mereka itu dibangun pemerintah dari uang pajak. Tanpa itu usaha mereka tidak laku.

”Coba jalannya jelek, mana ada orang mau singgah makan di tempat usaha mereka, saya pikir ini persoalan komunikasi saja, mereka itu hanya perlu diberikan pemahaman, lagi pula pajak itu bukan dibebankan pada pengelo usaha rumah makan, tapi ditarik dari setiap orang yang makan di tempat mereka,” ungkap Efraim.

Selain itu, masih ada usaha-usaha lainnya yang sama sekali belum tersentuh untuk diwajibkan membayar pajak. “Saya pikir Bapenda Lutim sudah melakukan pemetaan, sisa keberanian untuk melaksanakan saja yang kita tunggu,” tutupnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Apresiasi Keberhasilan Pemda Meraih Predikat WTP LKPD 2020

Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal

Aripin : Masih Banyak Permasalahan Yang Perlu Dibenahi Bersama

Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD

Anggota DPRD Lutim Hadiri Perayaan Paskah dan Syukur Tahunan Gereja POUK

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Budiman Harap Pengurus IKA Unhas Lutim Berkontribusi Untuk Kemajuan Daerah
Next Article Final Balantang Cup VI 2023 : GASWO FC vs BALANTANG FC

You Might Also Like

Metro

Ketua DPRD Lutim Ober Datte: Aspirasi Ampera Bukti Demokrasi, Dewan Siap Dengarkan Suara Rakyat

1 September 2025
DPRD Luwu Timur

Amran Syam Pimpin Paripurna Peringatan HUT Ke-17 Luwu Timur

5 Mei 2020
DPRD Luwu Timur

Aggota DPRD Sarankan Bupati Pilih Pejabat Profesional

7 Maret 2020
DPRD Luwu Timur

Tidak Puas, Forum Pemerhati K2 Datangi Kantor DPRD Lutim

16 Februari 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?