Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bimtek Permendagri 47 Tahun 2021 Berakhir, Pengelolaan BMD Lutim Diharap Lebih Baik
Luwu Timur

Bimtek Permendagri 47 Tahun 2021 Berakhir, Pengelolaan BMD Lutim Diharap Lebih Baik

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 27 Agustus 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Permendagri 47 Tahun 2021 tentang tatacara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Badan Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung dari tanggal 24-26/08/2022 di Hotel Novotel Makassar, berakhir pada Sabtu (25/08/2023) sore, dan ditutup secara resmi oleh Sekretaris BKAD Lutim, Awaludin Anwar, mewakili Kepala BKAD.

Dalam sambutan penutup bimtek ini, Sekretaris BKAD Lutim, Awaludin Anwar berharap semoga dari bimtek ini seluruh pengelola barang maupun pengguna barang sudah bisa mengimplementasikan Permendagri nomor 47 Tahun 2021.

“Dengan demikian, kita mengharapkan dari hasil bimbingan teknis ini, pengelolaan barang milik daerah semakin lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi catatan BPK terkait masalah Asset di OPD kita,” harap Awaludin Anwar.

Selama tiga hari, peserta bimtek yang terdiri dari pengelola barang dan para kepala puskesmas se Lutim menerima materi terkait pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang ada di unit kerja masing-masing.

Peserta bimtek menerima materi yang cukup lengkap dan komprehensif tentang pengelolaan barang milik daerah yang disampaikan oleh narasumber yang cukup berkompeten dan menguasai bidangnya antara lain ; Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peremndagri No.47 Tahun 2021 yang disampaikan Andi Andri Asoka Sapada, S.STP Analis Klasifikasi Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Akhmad Edwin, SE.,AK.,M.Si Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri materi terkait tindak lanjut hasil temuan BPK, yang disampaikan oleh ; Supriantoro.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini cukup menarik, para peserta secara bergantian mengajukan permasalahan terkait pengelolaan barang yang ada unit kerja masing-masing mulai dari barang yang tidak lagi ditemukan keberadaannya atau hilang sampai masalah penghapusan barang.

Secara umum, Narasumber menyampaikan bahwa, pengelolaan barang milik daerah harus ditangani secara serius dan profesional mengingat BMD adalah aset yang dimiliki oleh daerah dan memiliki nilai yang cukup besar, sehingga dibutuhkan keseriusan dalam penanganannya berdasarkan regulasi yang ada termasuk Permendagri 47 Tahun 2021.

Adapun siklus pengelolaan BMD dimulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pengamanan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pemindahtanganan, pemusnahan serta penghapusan. (ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Ambil Bagian dalam Gernas BBI-BWI Sulsel

Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Baru, Total Pasien Sembuh 159

IPMA Lutim Serahkan Hasil Ujian SBMPTN

Melawan SK Gubernur, Siddiq BM Layangkan Somasi ke DPRD Luwu Timur

Bupati Lutim dan Pangdam XIV Hasanuddin Bahas Pembangunan Mako Kodim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Teken MoU Dengan BPMP Sulsel Terkait Peningkatan Mutu Pendidikan
Next Article Luwu Timur Terima Berbagai Penghargaan pada Peringatan Harganas Tingkat Sulsel

You Might Also Like

Luwu Timur

Irwan : Kampung KB Jangan Cuma Sebatas Simbolis Saja

3 April 2016
Luwu Timur

Bahri Suli : PTPS Penentu Kualitas Pengawasan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur

22 Juni 2018
Hukum

Terdakwa “Kolor Ijo” Dituntut Hukuman Mati

18 Agustus 2016
Metro

Bupati Luwu Timur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Daerah

1 September 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?