LUWU TIMUR – Sebanyak 35 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima SK Pensiun yang akan memasuki masa Purna Bhakti TMT 01 Januari dan 01 Februari Tahun 2024.
Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Wakil Bupati, MOch. Akbar A. Leluasa, Sekda, H. Bahri Suli, dan Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiyati Alwi, usai memimpin Apel Pagi, di Halaman Kantor Bupati, Selasa (02/01/2023).
Bupati Luwu Timur, H. Budiman berpesan kepada ASN yang telah menerima SK Pensiun agar tetap memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Kan cuma status ASN nya yang pensiun, tapi pengabdiannya kepada masyarakat tidak pensiun,” uajrnya saat menyerahkan SK Pensiun tersebut.
Selain itu, Budiman juga meminta kepada selurun ASN yang memasuki masa pensiun, untuk tetap membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Para pensiunan ASN, kata Bupati, harus menjadi contoh di masyarakat, untuk bisa bersama-sama membangun Kabupaten Luwu Timur lebih baik.
“Para pensiunan ASN ini, harus bisa menjadi contoh masyarakat dan harus tetap membantu Pemkab Luwu Timur,” tegas Budiman.
Berikut nama-nama 35 ASN Pemkab yang memasuki masa Pensiun TMT 01 Januari dan 01 Februari Tahun 2024 :
1. Drs. AMIRUDDIN RUMAE (Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
2. Drs. BAMBANG (Camat Wasuponda)
3. Hajerah, S.Pd. (Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),
4. HAERUDDIN KOPA, S.Sos (Kepala Bidang Pemadam, Penyelamatan dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan),
5. MULYANI, SE (Sekretaris Kelurahan Magani),
6. Ir. SUTEJO IMADENARDE (Koordinator /Kepala BPP Kec. Angkona Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan),
7. BENYAMIN TAROSOK, S.Th (Kepala Sekolah SDN 183 Bunyuntana),
8. BETI DWI KORANTI, S.Th (Kepala Sekolah SDN 172 Tomoni),
9. NURHAENI, S.Pd (Kepala Sekolah SDN 131 Kampung Alau),
10. MADE RIUH, S.Ag (Guru Ahli Madya SDN 151 Kalaena Kiri I),
11. I WAYAN SEMADI YASA, S.Pd (Guru Ahli Madya SDN 173 Kertorahajo),
12. HAJERAH LAWERO, S.Pd (Guru Ahli Madya SDN 202 Angkona),
13. Dra. MUSPAWIDERA (Guru Ahli Madya SMPN 1 Towuti),
14. SURIANI, S.Ag (Guru Ahli Madya SDN 172 Tomoni),
15. I KETUT PATENG, S.Pd (Guru Ahli Muda SDN 173 Kertoraharjo),
16. RUGAIAH, S.Pd (Guru Ahli Madya SDN 123 Tarengge),
17. I MADE SUBRATA, S.Pd.SD (Guru Ahli Madya SDN 139 Buana Indah),
18. Drs. YAKUB BUTTU SAMBARA (Guru Ahli Madya SMPN 1 Wasuponda),
19. NUR ALI, S.Pd (Guru Ahli Madya SMPN 1 Tomoni),
20. ABDUL HAMID (Guru Ahli Madya SMPN 1 Malili),
21. IRMAN, A.Ma (Guru Ahli Pertama SDN 108 Bone Pute),
22. DINA, S.Pd (Guru Ahli Madya SMPN 1 Wotu),
23. HANNA TODING, S.Pd.SD (Guru Ahli Madya SDN 230 Tarabbi),
24. DEWI M, S.Pd.SD (Guru Ahli Pertama SDN 181 Welira),
25. MUMINA (Pelaksana Guru SDN 222 Batu Merah),
26. DARWATI MANGNGUJU, A.Md.Kes (Perawat Penyelia Puskesmas Wotu),
27. PAULUS LELE BUNGA, A.Md.Kep (Perawat Penyelia Puskesmas Tomoni),
28. MULIANA, S.Sos (Arsiparis Ahli Muda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan),
29. NURHAYATI (Analis Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),
30. MUHAMMAD SIDAN, SH (Pengelolah Data keamanan dan Ketertiban Kecamatan Malili),
31. I WY. SALEM (Pengurus Barang Kecamatan Wotu),
32. IBRAHIM (Pengelolah Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Burau),
33. PALILING (Pengelolah Pemelihaan sarana Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),
34. MARSANA (Tata Usaha SMPN 1 Wasuponda), dan
35. TRIYANTO (Tata Usaha SMPN 1 Kalaena). (*)




