Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Staf Ahli Pembangunan Buka Musrenbang Kecamatan RKPD Tahun 2025
Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan Buka Musrenbang Kecamatan RKPD Tahun 2025

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 21 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rancangan awal RKPD Tahun 2025, yang berlangsung di Kecamatan Angkona dan Kalaena, Senin (19/02/2024).

Musrembang ini juga turut dihadiri anggota DPRD Lutim dapil Angkona – Kalaena, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Camat Kalaena, Camat Angkona, Unsur Tripika Kecamatan Kalaena-Angkona, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan para peserta musrenbang.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin mengatakan, pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan untuk menjaring usulan prioritas yang berasal dari masyarakat di tingkat desa/kelurahan untuk satu tahun yang akan datang.

“Output dari pelaksanaan hari ini adalah daftar kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang selanjutnya akan dibahas di forum Perangkat daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten, baik yang akan didanai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya,” jelas Rapiuddin.

Lebih lanjut Rapiuddin menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2022, Kontribusi PDRB Kabupaten Lutim menurut Lapangan Usaha ditopang oleh sektor pertambangan dan penggalian mencapai 50,04 persen dan dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 21,89 persen atau kedua sektor tersebut memegang lebih dari 70% kontribusi ekonomi.

“Mengingat sebagian besar masyarakat kita bekerja pada sektor pertanian, maka sektor pertanian masih tetap menjadi skala prioritas. Disamping sektor penopang lainnya, antara lain pengembangan sektor UMKM dan IKM serta pariwisata, juga akan menjadi perhatian,” ucap Staf Ahli Pembangunan.

Olehnya itu, Staf Ahli Pembangunan berharap kepada seluruh pemerintah desa agar BKK di tahun 2024 ini maupun di tahun 2025 tetap digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Maka diharapkan target indikator indeks desa membangun yang mandiri pada masa akhir periode RPJMD ini nantinya bisa tercapai,” harapnya.

Sebagai informasi, kegiatan musrenbang kecamatan ini akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 26 Februari 2024 mulai dari Kecamatan Angkonan-Kalaena, Tomoni-Mangkutana, Tomoni Timur-Wasuponda, Wotu-Burau, Nuha dan Towuti-Malili. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Evaluasi PTPM Pertanian Digelar

PKK Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Layak Huni

Firmanza Harap Festival Durian Sulawesi Bisa Hadirkan Varietas Lokal Unggulan

4.835 Pelajar SMP di Luwu Timur Ikuti UN

14 Tahun tak Mengajar, Guru Ini tetap Lancar Terima Gaji

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Hadiri Kampanye 3R Dalam Rangka Peringatan HPSN 2024
Next Article Dewan : BPBD Lutim Diharapkan jadi Garda Terdepan Ketika Ada Bencana

You Might Also Like

Politik

Legislator Hanura Ini Siap Menangkan NH di Lutim

9 Mei 2017
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Diskusi Publik Renkon Bencana Gempa

28 Juli 2022
Luwu Timur

Luwu Timur Terima Rincian Alokasi TKDD Tahun 2021 senilai 946 Miliar lebih

30 November 2020
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus PDAM Malili Segera Diekspose

24 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?