Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tegas ! Tim Pengawas Minta Pedagang Tidak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah
Luwu Timur

Tegas ! Tim Pengawas Minta Pedagang Tidak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 22 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) secara tegas meminta kepada para pedagang untuk tidak menjual obat yang berlebel biru maupun merah saat melakukan pengawasan di Kecamatan Wotu, Jumat (22/03/2024).

Menurut Tim Koordinator Kios, Melyati Suhaeri mengatakan bahwa, selain mendapatkan makanan tidak layak jual, juga didapatkan para pedagang yang masih memperjual belikan berbagai jenis obat yang berlebel biru maupun merah.

“Olehnya itu, kami dari tim pengawas obat dan makanan kabupaten menghimbau agar tidak menjual obat seperti itu tanpa resep dokter,” ucapnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan bahwa, masih beredar kosmetik yang tidak memiliki izin edar di pasar, ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat tentang efek berbahaya (bermercuri).

“Sehingga besar harapan kami dari tim pengawas obat dan makanan Luwu Timur, bagaimana kedepan masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan kosmetik, tetap mengutamakan kesehatan jangka panjang dan selalu lakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa),” harapnya.

Tidak hanya pasar, pengawasan juga dilakukan di kios-kios maupun ritel modern. Adapun barang yang ditemukan (expire) berupa bedak bayi, minyak telon, mie instan, wafer, dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Tim Pengawasan ini terdiri dari; Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, Bagian Ekbang, dan pihak Kecamatan Wotu. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gandeng MK, Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar Nasional

Gubernur Sulsel Serahkan Buku Karya Anak Lutim Ke Presiden RI

Bupati Bersama Forkopimda Lutim Ikuti Rakor Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi Secara Virtual

Budiman : Program Pemkab Lutim di Bidang Keagamaan Akan Terus Dilanjutkan

Wakil Rakyat Minta Pihak Telkomsel Fungsikan Tower Mahalona

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati Lutim Hadiri Buka Puasa Bersama Ponpes Nurul Junaidiyah Burau
Next Article Safari Ramadhan di Burau, Budiman : Tidak Ada Lagi Status Desa Tertinggal di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Bunda Literasi Lutim Buka Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK Tahun 2023

20 Desember 2023
Luwu Timur

Dinas Dukcapil Lutim Musnahkan BMD Yang Tidak Terpakai

8 Februari 2022
Luwu Timur

Lomba Tabuh Beduk dan Takbiran Meriahkan Malam Idul Adha 1443 Hijriyah di Lutim

10 Juli 2022
Luwu Timur

Tarwih Perdana, Husler Imbau Jamaah Bantu Rampungkan Masjid Agung Malili

16 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?