Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » TPPS Lutim Hadiri Pembukaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Sulsel
Luwu Timur

TPPS Lutim Hadiri Pembukaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Sulsel

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 31 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Timur menghadiri Pembukaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakukang Makassar, Kamis (30/05/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini, dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal, Bupati/Wali kota Se-Sulsel, Forkopimda Sulsel, TPPS Provinsi Sulsel dan TPPS Kabupaten/kota Se-Sulsel.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4% dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2% mengalami kenaikan 0,02%.

“Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua, oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” ungkap H. Abdul Malik Faisal .

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa upaya ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak melainkan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun lembaga swadaya masyarakat.

“Peraturan presiden RI nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengamanahkan kepada kita semua untuk melaksanakan koordinasi dan konvergensi dalam mempercepat penurunan stunting di seluruh wilayah indonesia termasuk provinsi Sulawesi Selatan,” terang Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel

Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Hukum Prov. Sulsel mengatakan terdapat 8 aksi integrasi konvergensi stunting yang harus dilaksanakan antara lain; analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi terkait percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.

“Saya yakin selama ini pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. Terima kasih dan apresiasi atas kerja kerasnya, namun kita tidak boleh kendor dalam menyuarakan untuk terus berupaya menurunkan angka stunting 14% pada tahun ini dan diharapkan terus dapat diturunkan ditahun-tahun yang akan datang,” harapnya. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kain Taipa Binaan Dekranasda Lutim Laris Manis di Jakarta

Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2021, Bupati Budiman Ingatkan Pentingnya Disiplin Menjalankan Tugas

Siswa SMPN 1 Kalaena Ini Juara 1 Pencak Silat Ajang O2SN Tingkat Sulsel

UKPBJ Soppeng Pelajari Pencapaian MCP Korsupgah KPK Di Lutim

MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kodim 1403/Palopo Wilayah Lutim Gelar Donor Darah bersama Polri dan ASN
Next Article Lantik PC BKMT Towuti, Sufriaty Tekankan Pentingnya Menjaga Ilmu Keagamaan

You Might Also Like

Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

8 Desember 2024
Hukum

Polres Luwu Berhasil Gagalkan Peredaran Obat Tanpa Izin di Kecamatan Bua

7 Februari 2025
Luwu Timur

Pengurus DWP Kabupaten Luwu Timur dikukuhkan Secara Virtual

30 November 2020
Luwu Timur

TP PKK Lutim Ikuti Devile Pembukaan Jambore PKK dan Expo UMKM Se-Sulsel di Kepulauan Selayar

24 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?