Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Begini Penjelasan Asisten III Bupati Lutim Terkait Pemusnahan Arsip Inaktif
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Begini Penjelasan Asisten III Bupati Lutim Terkait Pemusnahan Arsip Inaktif
Luwu Timur

Begini Penjelasan Asisten III Bupati Lutim Terkait Pemusnahan Arsip Inaktif

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 6 Juli 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur melakukan Pemusnahan Arsip Inaktif Retensi di bawah 10 tahun yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol, Jumat (05/07/2024).

Sebanyak 1.152 berkas dimusnahkan menggunakan alat penghancur kertas yang dipimpin Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani, bersama Kepala Badan Kesbangpol Lutim, Guntur Hafid, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, dan undangan lainnya.

Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani menjelaskan, arsip ini biasanya terdiri dari dokumen yang sudah lama yang keberadaannya tidak lagi diperlukan untuk operasional harian tetapi masih memiliki nilai hukum dan historis atau referensial.

Ia mengungkapkan, pentingnya pemusnahan arsip ini untuk menghemat ruang. “Bayangkan jika Luwu Timur 21 Tahun tidak pernah memusnahkan arsip, maka bisa dibayangkan berapa gedung yang dibutuhkan hanya untuk arsip saja, maka dari itu kita butuh pemusnahan untuk penghematan,” tambahnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Kemudian, lanjutnya, efisiensi dan organisasi, dengan memusnahkan arsip inaktif organisasi dapat lebih mudah mengelolah dan menemukan arsip yang masih aktif dan diperlukan.

“Selain itu, pemusnahan ini juga untuk keamanan dan privasi. Memusnahkan arsip yang mengandung informasi sensitif setelah masa retensi yang ditentukan, membantu menjaga keamanan dan privasi data,” imbuhnya.

“Daripada data sensitif ini nanti terbaca oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, agar lebih baik di musnahkan. Dan sesuai dengan kepatuhan hukum. Jadi memang ada aturan bahwa dalam waktu tertentu, arsip harus dimusnahkan, jadi kita lakukan ini untuk mematuhi kebijakan membantu organisasi untuk menghindari masalah-masalah hukum,” kata Nursih menjelaskan.

Terkahir mengurangi biaya. “Bisa dibayangkan kalau kita simpan semua arsip, butuh banyak waktu, banyak tempat tentu juga butuh banyak biaya karena penyimpanan arsip memerlukan biaya-biaya untuk pemeliharaannya,” tuturnya.

“Untuk itu, proses pemusnahan arsip ini harus dilakukan sesuai prosedur yang ditentukan untuk memastikan bahwa arsip tersebut tidak lagi diperlukan dan tidak mengandung informasi penting yang masih bisa digunakan,” tandas Asisten III Bupati Luwu Timur ini. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Lima Atlet Lutim Wakili Sulsel di PON XXI Tahun 2024
Next Article Budiman : Mari Kita Kenang Perjuangan Ibu Kartini
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?