Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan akan berlangsung pada 20 Februari 2025, meskipun dinamika politik masih berkembang di sejumlah daerah.
Di wilayah Tana Luwu, tiga pasangan kepala daerah terpilih yang dipastikan akan menjalani prosesi pelantikan adalah Andi Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak dari Kabupaten Luwu, A Abdullah Rahim dan Jumail Mappile dari Kabupaten Luwu Utara, serta Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler dari Kabupaten Luwu Timur.
Namun, situasi berbeda terjadi di Palopo. Mahkamah Konstitusi (MK), dalam putusan sela, memutuskan untuk melanjutkan sengketa hasil Pilkada Palopo ke tahap pembuktian.
Permohonan ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, dalam perkara bernomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Dengan adanya sengketa ini, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo masih harus menunggu hingga persidangan tuntas dan putusan final dikeluarkan.
Pelaksanaan pelantikan kepala daerah ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait bagaimana putusan MK nantinya akan mempengaruhi dinamika politik di Palopo.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mengatakan bahwa dalam Rapat Persiapan Pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih yang digelar secara daring oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Muhammad Tito Karnavian, beberapa waktu lalu diputuskan bahwa pelantikan tahap I kepala daerah terpilih akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang.
Pelantikan akan digelar serentak bersamaan dengan kepala daerah terpiluh lainnya di Indonesia yang akan digelar di Istana Negara.