Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terkait Ijazah Trisal Tahir » Halaman 3
Politik

Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terkait Ijazah Trisal Tahir

Redaksi
Redaksi Published 17 Februari 2025
Share
3 Min Read
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wawan Sofwanudin memberikan kesaksian pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025) (Sumber: mkri.id)
SHARE

Implikasi terhadap Sengketa Pilkada Palopo

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Heni Nurhayani saat menghadap majelis hakim guna memeriksa dokumen ijazah di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 pada Senin (17/2/2025). (Sumber: mkri.id)

Keterangan dari Dinas Pendidikan dan PKBM Yusha membuat status ijazah Trisal Tahir semakin menjadi kontroversi. Pasangan calon nomor urut 2, Farid Kasim dan Nurhaenih, yang mengajukan gugatan ke MK, menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak sah dan meminta Mahkamah untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 4 dari pemilihan.

Keputusan KPU Palopo yang sempat menyatakan Trisal tidak memenuhi syarat (TMS) dan kemudian mengubahnya menjadi memenuhi syarat (MS) setelah serangkaian klarifikasi.

Sesuai agenda, sidang berikutnya adalah pengucapan putusan dari majelis hakim.

Previous Page123

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

11 Anggota Dewan Pendidikan Palopo Dikukuhkan

Polisi Amankan 5.412 Liter Solar Ilegal di Malili, Diduga Akan Dikirim ke Kolaka Utara

Pemda dan DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan Perangkat Daerah

BPK Mulai Pemeriksaan LKPD 2024, Pemda Didorong Percepat Laporan

SN Mengaku Tobat Jadi Dukun Aborsi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Palopo Uji Coba Program MBG di Empat Sekolah Dasar
Next Article Komisi B DPRD Makassar Temukan Dugaan Retribusi Fiktif di Pasar Sawah

You Might Also Like

News

Pasangan Nur – Esra Klaim Hasil Surveinya Unggul Di Lutim

1 November 2015
Luwu Timur

Dinkes Lutim Ikut Orientasi Dokter Dalam Penggunaan USG Dasar Obstetri Terbatas

22 November 2022
Luwu Timur

Pastikan Pelayanan Perizinan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Kunjungi Kantor DPMPTSP

19 November 2020
Metro

Palopo Luncurkan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Tekan Stunting

26 Juni 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?