Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gerindra Terancam Kehilangan Palopo Jika MK Diskualifikasi Trisal Tahir » Halaman 2
Politik

Gerindra Terancam Kehilangan Palopo Jika MK Diskualifikasi Trisal Tahir

Redaksi
Redaksi Published 18 Februari 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Kekuatan Gerindra di Sulsel Berpotensi Berkurang

Jika MK memutuskan mendiskualifikasi Trisal Tahir, Gerindra akan kehilangan satu kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dalam Pilkada 2024, ada sembilan kader Gerindra yang berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah di provinsi ini. Enam kader terpilih sebagai kepala daerah, yakni:

  1. Muchtar Ali Yusuf di Bulukumba
  2. Frederik Victor Palimbong di Toraja Utara
  3. Zadrak Tombeg di Tana Toraja
  4. Trisal Tahir di Palopo
  5. Moh Firdaus Daeng Manye di Takalar
  6. Andi Rosman di Wajo

Sementara tiga kader lainnya terpilih sebagai wakil kepala daerah:

  • Darmawangsyah Muin di Gowa
  • Andi Mahyanto Mazda di Sinjai
  • Andi Tenri Liwang La Tinro di Enrekang

Jika MK benar-benar mendiskualifikasi Trisal Tahir, maka partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini akan kehilangan satu kursi kepala daerah di Sulawesi Selatan. Hal ini tentu menjadi pukulan tersendiri bagi Gerindra yang berupaya memperkuat posisinya di wilayah timur Indonesia.

Nasib Trisal-Ome di Tangan MK

Keputusan MK dalam sengketa ini akan menjadi penentu nasib Gerindra di Palopo. Jika MK menolak gugatan, maka kemenangan Trisal Tahir tetap sah dan posisi Gerindra di Palopo tetap terjaga. Namun, jika MK mengabulkan permohonan pemohon, Gerindra harus merelakan satu daerah yang sudah berhasil menang dalam Pilkada 2024.

Sementara itu, pihak KPU Kota Palopo menyatakan akan mengikuti semua putusan MK. Ketua KPU Kota Palopo menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah MK, baik itu pemungutan suara ulang maupun diskualifikasi pasangan calon tertentu.

Dengan dinamika politik yang terus berkembang, keputusan MK terkait Pilwalkot Palopo diperkirakan akan menjadi salah satu putusan yang menarik perhatian publik, terutama bagi para pendukung Gerindra maupun warga Kota Palopo itu sendiri.

Previous Page12

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hadapi Puncak Musim Penghujan, TRC Palopo Disiagakan 24 Jam

Kemenpan RB Dampingi Evaluasi Sakip dan RB Pemkab Luwu Timur

Budiman Motivasi Siswa Angkatan 30 SMAN 4 Lutim Agar Melanjutkan Sekolah

Sekda Lutim Pimpin Rakor MCP dan Korsupgah KPK

Camat Tomtim dan Kadis PUPR Lutim Dampingi Kepala BBWS Tinjau Tanggul di Dua Desa

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Palopo Razia Pelajar Bolos, Ditemukan di Rental Game
Next Article IAIN Palopo dan Bank Sulselbar Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

You Might Also Like

Luwu Timur

Kepala Dinas Kominfo Lutim Hadiri Rakor Kehumasan di Makassar

25 Juli 2024
Luwu Timur

Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI

14 Juni 2024
Hukum

Tiga Bocah Putus Sekolah Ditangkap Kasus Curanmor

10 Mei 2014
DPRD Makassar

Danny Pomanto Pamit di DPRD Makassar: “Bukan Akhir Segalanya, Ini Demi Rakyat”

20 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?