Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI
Politik

Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI

Redaksi
Redaksi 7 April 2025
Share
PSU Pilkada Palopo
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum mengeluarkan keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin atau Ome, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU RI dan telaah hukum dari Divisi Hukum sebelum membawa kasus ini ke rapat pleno.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/4/2025).

Dia menyebut, KPU belum bisa mengambil sikap karena masih menanti arahan dan kajian hukum secara menyeluruh.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

“Iye, sementara menunggu hasil konsultasi dari KPU RI dan telaah hukum dari Ketua Divisi Hukum untuk dibahas ke dalam pleno,” tulisnya.

Sebelumnya, Bawaslu Palopo menyatakan bahwa Ome terbukti melanggar aturan administrasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan sejumlah pasal dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Laporan tersebut di ajukan oleh Reski Adi Putra dengan Nomor registrasi 01/PL/PW/Kota/27.03/III/2025.

Berdasarkan hasil kajian, pelanggaran tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Rekomendasi itu kini sudah berada di tangan KPU Kota Palopo

“Sudah di tangan KPU untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Bwaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, beberapa waktu lalu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Palopo Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Tidak Netral dan Suap
Next Article FOTO | Sekda Palopo Hadiri Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden Prabowo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?