Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI
Politik

Keputusan Soal Pelanggaran Ome di PSU Palopo Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI

Redaksi
Redaksi 7 April 2025
Share
PSU Pilkada Palopo
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum mengeluarkan keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin atau Ome, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU masih menunggu hasil konsultasi dengan KPU RI dan telaah hukum dari Divisi Hukum sebelum membawa kasus ini ke rapat pleno.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/4/2025).

Dia menyebut, KPU belum bisa mengambil sikap karena masih menanti arahan dan kajian hukum secara menyeluruh.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

“Iye, sementara menunggu hasil konsultasi dari KPU RI dan telaah hukum dari Ketua Divisi Hukum untuk dibahas ke dalam pleno,” tulisnya.

Sebelumnya, Bawaslu Palopo menyatakan bahwa Ome terbukti melanggar aturan administrasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan sejumlah pasal dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Laporan tersebut di ajukan oleh Reski Adi Putra dengan Nomor registrasi 01/PL/PW/Kota/27.03/III/2025.

Berdasarkan hasil kajian, pelanggaran tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Rekomendasi itu kini sudah berada di tangan KPU Kota Palopo

“Sudah di tangan KPU untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Bwaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, beberapa waktu lalu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Pemkot Palopo Dukung Penataan Ruang Terpadu Lewat Forum Pembangunan Sulawesi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Palopo Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Tidak Netral dan Suap
Next Article FOTO | Sekda Palopo Hadiri Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden Prabowo
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?