Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penghapusan Retribusi Parkir RSUD I Lagaligo Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Baru
Ekonomi

Penghapusan Retribusi Parkir RSUD I Lagaligo Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Redaksi
Redaksi Published 9 April 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada (Ist)
SHARE

Keputusan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang mencabut retribusi parkir di RSUD I Lagaligo menuai kritik dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Strada, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak negatif pada tata kelola parkir serta memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

Erick menyebutkan bahwa tanpa sistem retribusi, area parkir RSUD berpotensi menjadi tidak teratur.

Dia mencontohkan kondisi saat ini di mana pengunjung dengan bebas memarkir kendaraan tanpa mengikuti alur masuk-keluar yang seharusnya diatur.

“Tidak adanya pengelolaan parkir akan memicu kesemrawutan. Tanpa aturan yang jelas, lalu lintas di dalam lingkungan rumah sakit menjadi tidak terkendali,” ungkap Erick, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen RSUD I Lagaligo, Rabu (9/4/2025).

Lebih jauh, dia mengungkapkan persoalan yang lebih kompleks, yakni tuntutan dari pihak rekanan yang sebelumnya mengelola parkir di RSUD tersebut.

Menurut Erick, kontrak kerja sama antara pihak RSUD dan rekanan parkir masih berlaku hingga Februari 2026.

“Kontrak belum selesai, tapi pemungutan parkir sudah dihentikan. Ini tentu membuka ruang gugatan dari pihak rekanan,” ujarnya.

Erick menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Direktur RSUD I Lagaligo, telah ada dua kali pertemuan antara pihak rumah sakit dan rekanan parkir, namun belum ada penyelesaian yang disepakati.

“Bahkan terdengar bahwa pihak rekanan menuntut kompensasi hingga Rp300 juta. Persoalannya sekarang, dana pengganti ini akan diambil dari mana? Kalau menggunakan APBD, jelas itu melanggar aturan,” tambahnya.

Dia pun mengingatkan bahwa jika kasus ini sampai bergulir ke meja hijau, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah.

“Belum pernah terjadi sebelumnya seorang kepala daerah di Luwu Timur digugat atas kebijakannya sendiri. Ini bisa menjadi catatan kelam jika tidak segera ditangani secara bijak,” tutup Erick.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Respon Usulan Geopark Matano, Budiman Ingatkan Kolaborasi dan Rencana Aksi

Pembuatan Arena Motor Cross Disorot Warga

8 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 Di Luwu Timur

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Didaulat Bacakan Tuntunan Shalat Idul Fitri

TKPKD Lutim Gelar Rakor Penyampaian Draft Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tarik Ulur Pencalonan Akhmad Syarifuddin, KPU Putuskan Tetap Ikut PSU
Next Article Kota Palopo Siapkan 17 Peserta untuk STQH XXIII di Luwu Utara

You Might Also Like

News

Jika Terpilih, Ini Yang Akan Dijalankan Nur Husain dan Esra Lamban

22 Oktober 2015
Luwu Timur

Pjs. Bupati Luwu Timur : NKRI Harga Mati, Jadilah Patriot Baru Penjaga Pancasila

10 November 2024
Luwu Timur

Kadis Kominfo Lutim Presentasikan Implementasi Keterbukaan Informasi di Hadapan KI Sulsel

10 November 2023
Ekonomi

Peringkat Kinerja BUMD Air Minum di Luwu Raya: Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur Sehat, Luwu Kurang Sehat

3 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?