Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hore! Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50% di Bulan Juni-Juli 2025, Tapi Ini Syaratnya!
Ekonomi

Hore! Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50% di Bulan Juni-Juli 2025, Tapi Ini Syaratnya!

Redaksi
Redaksi Published 25 Mei 2025
Share
1 Min Read
Seorang warga melakukan pengisian token listrik pasca kebijakan diskon 50% listrik diberlakukan pemerintah (dok)
SHARE

Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada rumah tangga tertentu selama Juni dan Juli 2025.

Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional untuk meringankan beban hidup masyarakat.

Kali ini, diskon hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Skema ini berbeda dari program awal tahun yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Minggu (25/5/2025).

Pemerintah menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menerima manfaat ini. Diskon akan langsung dipotong dari tagihan listrik pelanggan yang memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran ulang.

Kebijakan ini difokuskan untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini masuk dalam kategori rentan terhadap tekanan ekonomi.

Pemerintah berharap insentif ini bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan selama masa libur sekolah dan Idul Adha.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dinas PMD Lutim Gelar Bimtek Proses Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Data SDGis & IDM

Admin Medsos OPD Pemkab Lutim Ikuti Workshop Pengelolaan Media Sosial Secara Virtual

Pemadaman Listrik Semakin Parah, Warga Lutim Protes

Sekda Luwu Timur Dukung Program Transaksi Digital

Bupati Budiman Resmikan Gedung Gereja GKST Jemaat Eklesia Po’usintowe

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article FKJ-Nur Legowo Terima Hasil PSU, Ucapkan Selamat ke Naili-Ome
Next Article Unggul dalam Quick Count, Naili–Ome Ajak Seluruh Paslon Bersatu Bangun “Palopo Baru”

You Might Also Like

Luwu Timur

Di FKN XIII 2019 Tana Luwu, Husler Promosikan Potensi Wisata Lutim

12 September 2019
Luwu Timur

Peserta Lokakarya PPID Dibekali Tata Cara Membuat DIP dan DIK Sesuai  SLIP

6 Juli 2023
Luwu Timur

Satri Ajak Pengelola Perpustakaan Desa Kreatif Tingkatkan Minat Baca

9 Desember 2021
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Ikuti Evaluasi SAKIP Secara Virtual

27 Agustus 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?