Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Beranda » Berita » Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur
Politik

Muhammad Nur: Ranperda Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Lokal Langkah Strategis untuk Luwu Timur

Redaksi
Redaksi 20 Oktober 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur (Ist)
SHARE

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Nur, menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Petani merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, Luwu Timur akan memasuki masa di mana investasi pertambangan dan pertanian menjadi sektor unggulan yang menarik banyak modal. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyiapkan kebijakan antisipatif terhadap dampak sosial dan ekonomi dari arus investasi.

“Saat ini, bahkan ke depan, Luwu Timur akan mengalami masa di mana investasi pertambangan dan investasi pertanian menjadi idola. Dengan kebijakan nasional yang menekan anggaran dan mendorong pendapatan negara melalui investasi, kita juga harus beradaptasi dengan membuat regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal serta melindungi petani dari dampak pembangunan,” ujar Muhammad Nur usai rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang adil merupakan jaring pengaman paling efektif untuk meminimalkan dampak negatif dari investasi dan pembangunan.

BACA JUGA:

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

“Luwu Timur ke depan berpotensi menghadapi dua masalah krusial, yaitu marjinalisasi petani dan ketimpangan akses tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Meski begitu, Muhammad Nur menilai kedua sektor tersebut menyimpan potensi besar jika dikelola secara bijak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua ranperda tersebut mencerminkan semangat keadilan sosial, di mana petani dan pekerja lokal menjadi bagian penting dari rantai ekonomi daerah. Ranperda ini juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan yang layak, serta perlindungan terhadap eksploitasi.

“Semua hal di atas mencerminkan Sila Kelima Pancasila dan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945. Ini menjadi landasan konstitusional yang kuat bagi kebijakan daerah,” tegasnya.

Muhammad Nur menambahkan, tujuan utama dari kedua ranperda tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), antara lain menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, menyediakan pekerjaan yang layak, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan.

“Jika dijalankan secara sinergis, kedua regulasi ini dapat menciptakan pembangunan yang inklusif, berbasis potensi lokal, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amartha.org dan Rainforest Alliance Latih UMKM Perempuan Luwu Utara Kuasai Literasi Keuangan

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Next Article Rusdi Layong Lepas 17 Atlet Taekwondo Menuju Poltek Cup 2025 di Makassar
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?