Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rekomendasi KontraS: Terjadi Tindakan Tidak Manusiawi oleh Polisi
Hukum

Rekomendasi KontraS: Terjadi Tindakan Tidak Manusiawi oleh Polisi

Asdhar
Asdhar
16 November 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi lapangan atas kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan unjuk rasa pemekaran Luteng, Selasa (12/11/13) lalu.

Dalam keterangannya kepada luwuraya.com, investigator KontraS, Nasrum menyebutkan jika telah terjadi penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tindakan tidak manusiawi oleh polisi. Selain itu, pasca kejadian juga juga telah terjadi penyisiran secara berlebihan kepada warga yang tidak sesuai  dengan janji Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi yang menyebutkan jika penyisiran hanya dilakukan dalam radius 500 meter dari lokasi kejadian.

“Salah satu penyebab utama dari situasi ini karena Polri tidak pernah melakukan penghukuman bagi pelaku penyiksaan dan juga aparat kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebihan tanpa mengikuti aturan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujar Nasrum.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selain itu, dampak dari kejadian ini ketidak tegasan dalam menjalankan prosedur tersebut yakni menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama Chandra (24) akibat luka tembakan di bagian dada yang tembus hingga ke punggung, serta tiga orang warga yang terluka yakni Wahyudi, Sabtari, dan Rahman, yang mengalami luka tembak di kaki dan tangan.

Pasca melakukan investigasi lapangan tersebut, KontraS pun mengeluarkan rekomendasi mendesak kepada Komnas HAM untuk memeriksa pertanggung jawaban komando, dalam hal ini komandan pengendali pasukan yang melakukan pengamanan yang merujung memakan korban jiwa.

Selain itu, KontraS juga mendesak Kapolri untuk mencopot dari jabatannya Kapolres Luwu, AKBP Alan G Abast, serta memastikan proses pidanan bagi anggota kepolisian yang terlibat penembakan serta tindakan penahanan yang sewenang-wenang.

Ridwan

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Koalisi Ornop Lutim Desak Kapolri Bentuk Tim Investigasi Penembakan di Luwu
Next Article Warga Walmas Kumpulkan Tanda Tangan Dukungan Pemekaran
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

1
Opini

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

1 April 2026
Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?