Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Residivis Narkoba Ditangkap Jual Sabu-Sabu di Palopo
Hukum

Residivis Narkoba Ditangkap Jual Sabu-Sabu di Palopo

Asdhar
Asdhar
23 Juni 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang residivis narkoba kembali ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Palopo saat sedang bertransaksi narkoba, Minggu (22/6/14) sekitar pukul 23.00 Wita, di Perumahan Pesona Istana Luwu, di Jl Ahmad Razak Palopo.

Adalah Imran, yang diketahui belum cukup sebulan bebas dari Lapas Kelas II A Palopo atas kasus yang sama. Dia ditangkap petugas saat sedang membawa paket sabu-sabu yang diduga akan dijual ke salah seorang pembeli.

Kaur Narkoba, Polres Palopo, Ipda Sahar mengatakan polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa pelaku masih kerap memperjual belikan barang haram tersebut setelah lepas dari Lapas Kelas II A Palopo.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Kepada polisi, Imran mengaku jika barang terlarang itu didapatkan dari seorang rekannya bernama Adi, asal Kabupaten Sidrap. Dia mengaku tidak bisa meninggalkan pekerjaan tersebut karena tidak memiliki keterampilan lainnya.

“Dalam satu paket keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp500 ribu,” ujar Sahar menirukan ucapan Imran.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabut-sabu, botol bong, dan kantong sachet yang digunakan untuk mengecer sabu-sabu.

Untuk diketahui, Imran sebelumnya juga telah divonis pengadilan atas perbuatan yang sama. Dirinya telah menjalani masa tahanan selama lima tahun penjara. Dua bulan yang lalu, polisi juga berhasil menangkap adik pelaku yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 20 gram.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Membangun Persamaan Persepsi dalam Mengemban Tugas secara Professional
Next Article Indah: Masih Ada 14 Persen Masyarakat Miskin di Luwu Utara
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?