Ruang Kerja Sekkab Lutra Digeledah Jaksa, Ada Apa Yah?

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Sebanyak lima orang penyidik dari Kejaksaan Negeri Masamba, tiba-tiba mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Selasa (11/2/14) sekitar pukul 08.30 Wita. Kedatangan lima penyidik kejaksaan ini kontan menarik perhatian sejumlah PNS yang bekerja di Kantor Pemkab Luwu Utara itu.

Perhatian PNS semakin dibuat penasaran, ketika para petugas Korps Adhyaksa itu mulai memasuki ruang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lutra, Mujahiddin Ibrahim, dan ruang Bagian Keuangan Pemkab Lutra untuk menggeledah dokumen yang ada di dua ruangan itu.

Ternyata, kedtangan lima orang penyidik Kejari Masamba itu untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan atas sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada proyek Sertifikasi Aset Pemkab Lutra tahun 2012 senilai Rp2,3 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Masamba, Adnan Hamzah mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyusul ditetapkannya satu orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Seksi Pembinaan Pengembangan Laut dan Udara, Bidang Laut dan Udara, Dinas Pehubungan (Dishub) Luwu Utara, Sahiruddin, sehari sebelumnya.

“Penggeledahan ini kami lakukan atas dasar Surat perintah dari Kejari Masamba Nomor: Frint.01/R.4.33./Fd.1/02/2014 pertanggal 10 Februari 2014. Penggeledahan ini guna memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Sertifikasi Aset Pemkab Lutra tahun 2012,” ujar Adnan.

Pantauan luwuraya.com, saat penggeledahan itu dilakukan, sejumlah staf terlihat hilir mudik keluar masuk ruangan Sekkab Lutra dengan membawa sejumlah dokumen untuk diteliti dan diperiksa. Beberapa dokumen tampak dimasukkan ke dalam dus yang disediakan. Penyidik juga tampak menggeledah laci meja dan lemari di ruang kerja Sekkab Lutra. Usai melakukan penggeledahan tersebut, petugas kejaksaan kemudian menggotong sekitar enam dus dokumen dan membawanya ke dalam mobil milik penyidik.

Sekkab Lutra, Mujahiddin Ibrahim yang dikonfirmasi usai penggeledahan tersebut mengatakan pihaknya hanya mengikuti permintaan penyidik dengan memberikan sejumlah dokumen yang terkait dengan Sertifikasi Aset Pemda Tahun 2012.

“Ada beberapa dokumen yang diminta tim penyidik, diantaranya dokumen yang berkaitan dengan Sertifikasi aset. Nanti mudah-mudahan ketemu semua dokumennya. Selebihnya saya tidak dapat memberikan keterangan,” kata Mujahidin singkat sambil meninggalkan awak media.

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser